Kapolres Jombang Jumat Curhat Bersama Guru BK dan OSIS

Jombang//mediahumaspolri

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi kembali menjaring keluhan masyarakat di Jombang melalui program Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Bacaan Lainnya

Kali ini bersama Guru BK (bimbingan konseling), Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang. Bertempat di JCC (Jombang Comand Center) Polres Jombang, Jumat (17/11/2023).

Kapolres Jombang hadir didampingi Kasat lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin dan Kasatintelkam AKP Budi Santosa.

“Jumat Curhat ini merupakan sarana untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk terkait layanan oleh kepolisian,” kata Kapolres Jombang.

Ia mengatakan Kegiatan Jumat Curhat ini juga sebagai ajang silaturahmi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, untuk menampung curhatan yang nantinya akan dicarikan upaya solusinya.

“Mendengarkan keluhan-keluhan serta masukan dari masyarakat untuk kemajuan Institusi Polri dan juga agar terjaganya situasi kamtibmas,” ujarnya.

Sebagaimana diharapkan oleh masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri, sehingga bisa benar-benar menjadi pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat.

Di hadapan para guru BK dan ketua OSIS se Jombang, Kapolres juga menyampaikan perbedaan Sistem Pendidikan di Indonesia dan Amerika. Menurut Kapolres, Kriminalitas di USA tinggi dikarenakan bebasnya Izin Senjata Api.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, permasalahan di tingkat sekolah saat ini adalah perundungan atau bullying dan tawuran antar Perguruan Silat. Transformasi atau Peradaban dari luar yang tidak sesuai Adat Istiadat langsung bisa diakses melalui Medsos.

“Parenting antara Guru, Pelajar dan Orangtua atau Walimuriid. Adanya skrining dalam perekrutan warga pencak silat,” katanya.

Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada Guru BK, Ketua OSIS dan Mantan Ketua OSIS se Jombang yang turut menjaga situasi kamtibmas wilayah Jombang tetap aman kondusif.

Dirinya mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang.(lyan)

Pos terkait