Kapolres Kapuas Hulu Berikan Sosialisasi Kepada Para Pekerja PETI
Kapuas Hulu || Media Humas Polri
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K melakukan dialog dan sosialisasi langsung dengan masyarakat pekerja pertambangan emas wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Boyan Tanjung, dan Bunut Hilir, di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI) di Desa Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Selasa (28/6/2022).
Datang ke lokasi pertambangan tersebut, Kapolres didampingi sejumlah pejabat utama Polres dan jajaran serta Kapolsek Boyan Tanjung dan Kapolsek Bunut Hulu beserta anggota.
Tiba di lokasi, Kapolres dan rombongan menemui warga pekerja tambang emas, dan berdialog dengan tertib mendengar arahan yang disampaikan Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K. Demikian juga masyarakat berkesempatan menyampaikan sejumlah hal terkait aktivitas yang mereka lakukan hingga saat ini.
Dihadapan Kapolres, seorang pekerja pertambangan emas, warga Desa Nanga Boyan, Kecamatan Boyan Tanjung, Totong, menyatakan kalau bekerja pertambangan emas adalah menopang ekonomi masyarakat disini sampai saat ini.
“Kami pernah mengajukan perizinan pertambangan rakyat ke pemerintah, namun ada perubahan undang-undang minerba oleh pemerintah, sehingga mengalami kendala, dan hingga saat ini masih menunggu aturan yang berlaku,” ujarnya.
Diharapkan juga pihak Kepolisian jangan menindak masyarakat pekerja pertambangan emas, karena bekerja emas inilah satu-satunya mata pencaharian masyarakat.
“Diharapkan Kapolres bisa menyampaikan ke pemerintah kabupaten dan provinsi terkait izin pertambangan rakyat yang kami sudah ajukan waktu lalu,” ungkapnya.
Pekerjaan lainnya dari Desa Teluk Geruguk, Boyan Tanjung, Yulius Bugah, juga berharap tidak ada penindakan terhadap pekerjaan pertambangan emas di daerahnya.
“Kami sampaikan bahwa, pertambangan emas adalah satu-satunya mata pencaharian masyarakat, kalau ditindak kami mau makan apa,” ungkapnya.
Pekerjaan pertambangan emas lainnya, Mawar Saidi,
mengucapkan terimakasih kepada Kapolres telah datang mau berdialog ke masyarakat.
“Diharapkan Kapolres bisa mengawal terkait izin pertambangan rakyat ke pemerintah,” ujarnya.
Dijelaskannya juga bahwa, pekerja pertambangan emas di wilayah tiga Kecamatan yaitu Boyan Tanjung, Bunut Hilir, dan Bunut Hulu mencapai ribuan. “Mereka tidak hanya dari masyarakat Kapuas Hulu, akan tetapi dari sejumlah wilayah diluar Kalbar seperti Sulawesi, Papua dan daerah lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, apabila pertambangan emas sudah tidak bisa dilanjutkan, maka anak cucu yang sedang menempuh pendidikan di Pontianak dan daerah lainnya, akan dipulangkan karena hanya pertambangan emas sebagai matapencaharian masyarakat.
“Tolong bantu kami untuk merialisasi izin pertambangan rakyat, karena selama ini memang proses izin pertambangan rakyat sangat sulit dan susah,” ungkapnya.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., menyatakan bahwa kedatangan dirinya untuk berdialog dan sosialisasi terhadap pekerja pertambangan emas. “Kita tau bersama bahwa, pertambangan emas tanpa izin ini melanggar hukum karena merusak lingkungan,” ujarnya.
Terkait perizinan pertambangan rakyat, Kapolres menuturkan akan mengawal dan melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, seperti Bupati dan DPRD.
“Kita sangat mendorong kalau ada masyarakat ingin mengajukan izin pertambangan rakyat tersebut, dan tolong kita lakukan koordinasi dan komunikasi, agar izin pertambangan rakyat bisa segera terealisasi dengan cepat,” ungkapnya.
( Kharul.S/Trisyanto )