Kapolres Kuansing Dan PJU Sambut Tim Birorena Polda Riau Dalam Rangka Sosialisasi Penggunaan Anggaran T.A 2023

Kapolres Kuansing Dan PJU Sambut Tim Birorena Polda Riau Dalam Rangka Sosialisasi Penggunaan Anggaran T.A 2023

Media Humas Polri,  TELUK KUANTAN — Bertempat di Aula Sanika Satyawada, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si, bersama para Pejabat Utama Polres Kuansing menerima Tim Birorena Polda Riau yg dipimpin oleh Kabag Renprogar Rorena Polda Riau AKBP Setiadi, S.Pd. Kamis (09/02/2023) pukul 09.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, S.I.K, M.Si dalam sambutannya mengucapkan ”Selamat datang kepada Tim Birorena Polda Riau, kami merasa bangga menerima Tim Supervisi ini dan terima kasih kepada Tim Birorena Polda Riau atas pemberian materi sosialisasi yang akan diterima oleh personil Polres Kuansing dan Polsek Jajaran sehingga personil dapat mengerti dalam Penggunaan Anggaran tahun 2023,”

Kapolres juga menyampaikan “bahwa Polres Kuansing jumlah anggaran yang tidak terserap sebesar 156 Juta Rupiah dan Polres Kuansing berada pada urutan ke 5 (lima) dari 12 (dua belas) Polres dalam penyerapan anggaran.”

”Kami tahu bahwa bicara mengenai Anggaran tidak semua kita memahaminya, untuk itu saya berharap rekan-rekan Kabag, Kasat dan Kasie dapat menyimak dengan baik bagimana cara penyerapan anggaran sesuai pagu yang ada,” Tambah AKBP Rendra.

Sementara Ketua Tim Birorena Polda Riau, Kabag Renprogar Rorena Polda Riau AKBP Setiadi, S.Pd dalam arahannya, mengucapkan terima kasih sudah disambut baik oleh Kapolres Kuansing bersama PJU dan tujuan kedatangan tim dalam rangka Sosialisasi Penggunaan Anggaran T.A. 2023.

“Bahwa Polres Kuansing telah mengembalikan anggaran sebesar 156 juta karena tidak terserap, anggaran yang tidak terserap terdiri dari dana Lidik sidik sat Reskrim , Lidik sidik Sat Narkoba, Dana Jaringan Internet TIK dana Si Dokkes dan dana Honor Tilang Sat lantas, ” papar AKBP Setiadi.

“Pedomani RKA-KL dan rendisgar dalam penyerapan anggaran yg diajukan masing-masing Bag, Sat, Sie dan Polsek Jajaran dan dasar dalam pembuatan perwabku para Paurmin, Kaurmintu dan Kasium harus mempedomani Norma indeks Polri tahun 2023 dan SBM PMK tahun 2023,” jelas AKBP Setiadi.

Kegiatan dihadiri oleh Para Kabag Polres Kuansing, Para Kasat Polres Kuansing, Para Kapolsek, Para Kasie, Para Paurmin Bag, Kaurmin Sat dan Kasium Polsek Jajaran dan Tim Rorena Polda Riau.

(Taufik)

Pos terkait