Kapolres Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 

Kapolres Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Media Humas Polri|| Telukkuantan

Bacaan Lainnya

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi terkait Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung pada hari Selasa (27/8/2024), pukul 10:30 WIB di ruang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan kelancaran proses pendaftaran calon kepala daerah menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., perwakilan dari Kodim 0203 Inhu-Kuansing yang diwakili oleh Babinsa Serka Teni Maldes, Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi, S.Psi., serta Komisioner KPU dan Bawaslu Kuansing. Selain itu, turut hadir pula perwakilan dari masing-masing pasangan calon (paslon) yang akan mendaftar, yakni Lo Tim H. Halim-Sardiono (HS), Lo Tim DR. Adam, S.H., M.H.-H. Sutoyo, S.H. (AYO), dan Lo Tim DR. H. Suhardiman Amby-H. Mukhlisin (SDM).

Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., membuka rapat dengan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya rapat ini dalam menetapkan jadwal dan prosedur penerimaan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing. KPU Kuansing juga berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas yang memadai selama proses pendaftaran, seperti ruang pendaftaran, tempat parkir, dan area tunggu, guna memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat.

Komisioner KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, S.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari tiga paslon yang akan mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2024. Untuk menghindari benturan jadwal, KPU akan memprioritaskan pasangan yang lebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan.

Berikut adalah jadwal pendaftaran pasangan calon yaitu Pasangan DR. H. Suhardiman, M.M.-H. Mukhlisin (SDM) akan mendaftar pukul 09:00 WIB. Titik kumpul mereka berada di Terminal Pasar Lumpur Teluk Kuantan dengan massa sekitar 500 orang yang akan berjalan kaki menuju KPU Kuansing.

Pasangan H. Halim-Sardiono, A.Md. (HS) akan mendaftar pukul 10:45 WIB dengan titik kumpul di Pelangi Water Park. Mereka akan diiringi oleh sekitar 1.000 orang yang juga akan berjalan kaki menuju KPU Kuansing.

Pasangan DR. Adam, S.H., M.H.-H. Sutoyo, S.H. (AYO) akan mendaftar pukul 13:00 WIB. Titik kumpul berada di kediaman H. Sukarmis, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Massa yang akan mengikuti pasangan ini diperkirakan mencapai 5.000 orang, dengan sekitar 300 unit kendaraan roda empat dan 500 unit kendaraan roda dua.

Irwan Yuhendi juga menjelaskan alur pendaftaran, yang akan diawali dengan penyambutan berupa pertunjukan silat di depan gerbang KPU Kuansing. Kemudian, perwakilan LO diharapkan hadir lebih awal untuk mempersiapkan administrasi awal. Setelah itu, prosesi akan dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle KPU, sambutan dari pihak KPU, gabungan parpol, serta salah satu paslon.

Penyerahan dokumen pencalonan akan dilakukan oleh Ketua KPU kepada tim pemeriksa, didampingi oleh LO paslon. Jika syarat dinyatakan lengkap, surat persetujuan akan dikeluarkan, diakhiri dengan sesi foto bersama dan konferensi pers yang maksimal berdurasi 15 menit.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan “Terima kasih atas undangan yang diberikan oleh KPU Kuansing, pentingnya informasi pasti mengenai titik kumpul masing-masing paslon untuk memudahkan Polres dalam mempersiapkan pengawalan serta estimasi kendaraan. Kapolres juga menekankan agar tidak ada kendaraan yang parkir di depan KPU Kuansing untuk mencegah kemacetan akibat banyaknya massa yang akan hadir,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Kuansing menyatakan bahwa Polres Kuansing akan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pendaftaran untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU, TNI, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya gangguan.

“Rapat Koordinasi Jadwal Penerimaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2024 ini berakhir dengan kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi antar pihak terkait, guna memastikan seluruh proses Pilkada berjalan aman, tertib, dan lancar,” Pungkas Kapolres.(Syafrinal)

Pos terkait