TELUK KUANTAN // Mediahumaspolri.com
Kapolres Kuansing bersama Forkopimda Kabupaten Kuansing melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kab. Kuansing Tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Sekda Kantor Bupati Kuansing, Senin (29/05/2023) jam 10.10 Wib.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kab. Kuansing Dedy Sambudi, SKM, M.Kes dan dihadiri oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf Legimin, Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos, Kasubsi A Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan Hanung Danu Putranto, SH, Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Jhon W.H Matondang, SH, Kasat Samapta Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman, Plt Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, Kasat Pol PP Kuansing Santi Evi Dimenti, SH, Kabid PPKL Dinas Lingkungan Hidup Kuansing Sdri. Marlinda dan Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Kuansing Hevi Heriantoni.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, dalam sambutannya menyampaikan “bahwa situasi Karhutla di Kabupaten Kuansing terbilang aman dan rekap Hotspot tahun 2023 di Kabupaten Kuansing berjumlah 31 titik Hotspot dengan luas area yang terbakar seluas 15,25 Ha,” ujar AKBP Pangucap.
“Pada Bulan Mei 2023 terdapat 5 titik Hotspot dengan 1 titik api diwilayah Kec. Pucuk Rantau dengan Luas 1,5 Ha dan Update data embung di Kab. Kuansing sebanyak 61 embung yang tersebar di Kabupaten Kuansing, ” jelas Kapolres.
Sekda Kabupaten Kuansing Dedy Sambudi, SKM, M.Kes, menyampaikan “Saat ini kita sudah memasuki status Siaga Karhutla dan kita diminta untuk bersinergi mengatasi Karhutla di Kab. Kuansing,”.
Selanjutnya Penyampaian dari Dinas Lingkungan Hidup yakni “Dinas DLH Kuansing telah melakukan Sosialisasi di 15 Kecamatan di Kab. Kuansing terkait Karhutla”.
Penyampaian Plt Kalaksa BPBD Kuansing menyampaikan “terhadap sarana dan prasarana untuk penanganan Karhutla kita harus memprioritaskan terhadap lokasi yang dianggap Rawan Karhutla dan melihat dari kasus -kasus karhutla yang terjadi dapat di spesifikasi bahwa terjadinya karhutla dikarenakan adanya masyarakat yang akan membuka kebun,”
Penyampaian Kasatpol PP Kuansing menyampaikan “untuk mobil damkar Satpol PP Kuansing sedang menyiapkan dan bisa digunakan untuk penanganan karhutla”.
Kemudian penyampaian Darramil 02 Kuantan Tengah menyampaikan “titik-titik tertentu yang dibilang rawan karhutla agar dibentuk regu khusus dengan sarana prasarana yang lengkap untuk mengantispasi terjadinya karhutla”.
“Adapun hasil rapat koordinasi penanganan Karhutla di Kabupaten Kuansing Tahun 2023 yaitu akan membuat spanduk yang akan dipasang di tempat-tempat rawan karhutla yg tersebar di 15 kecamatan, ”
“Akan membuat jadwal sosialisasi terkait karhutla yg akan dilaksanakan di setiap kecamatan, Meningkatkan patroli rutin terhadap tempat-tampat rawan karhutla dan Akan menambahkan sarana prasarana yg ada utk penanganan karhutla, ”
Kapolres Kuansing mengajak seluruh pejabat pemerintah mulai dari pemerintahan Kabupaten, pemerintah Kecamatan, Lurah dan Desa untuk bersama-sama memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran untuk membuka lahan, “Mari kita bersama-sama mengingatkan masyarakat dalam membuka lahan agar jangan membakar”, Ujar AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H,
“Peran Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para tokoh masyarakat yang bersentuhan langsung dengan masyarakatnya sangat diperlukan sekali dalam memberikan himbauan agar jangan membakar hutan maupun lahan, dan jangan pernah jenuh melakukan sosialisasi tentang bahaya membakar dalam membuka lahan”. Tambahnya.
“Kami Polres Kuansing akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang apabila ada masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran yang mengakibatkan terganggunya situasi Kamtibmas, ” tutup Kapolres. Sumber : Humas Polres Kuansing. (jasriadi)