Kapolres Kuningan Sambut Hangat Kunjungan Penilaian Kampung Tertib Lalulitas Dari Tim Korlantas Polri
Media Humas Polri || Jawa Barat
Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dinobatkan sebagai kampung tertib lalu lintas. Di Kabupaten Kuningan ada dua desa yang telah dinobatkan menjadi kampung tertib lalu lintas, desa lainnya adalah Desa Linggaindah.
Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, mengatakan jika program kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu program korlantas polri yang sudah berjalan lama. Yakni melakukan penilaian terhadap sebuah wilayah karena memiliki kampung yang tertib berlalu lintas.
“Program ini sudah kita canangkan sejak tahun 2015, namun karena adanya pandemi jadi sedikit tertunda. Sehingga mulai tahun ini hingga selanjutnya, kita melakukan penilaian di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kombes Pol Arman kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
Pihaknya menyebut, jika saat ini sudah ada sebanyak 50 kampung tertib lalu lintas di seluruh tanah air. Bahkan sebanyak 17 kampus tertib lalu lintas di antaranya telah melalui proses penilaian, 4 di antaranya berada di wilayah Jawa Barat yakni Kuningan, Majalengka, Polrestabes Bandung dan Karawang.
“Kemudian sisanya setiap tahun dari program ini akan kita laksanakan. Jadi ada parameternya ketika kita menilai kampung yang tertib berlalu lintas, sudah kita siapkan dan diserahkan kepada semua wilayah untuk menjadi dasar dalam membentuk kampung tertib lalu lintas,” ungkapnya.
Kombes Pol Arman menambahkan, kampung tertib lalu lintas ini bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat berlalu lintas sejak dini yang di mulai dari keluarga kecil terlebih dahulu, kemudian bisa membentuk sebuah tatanan aturan lalu lintas yang baik di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas keselamatan sehingga bisa menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.
Penilaian paling tinggi, kata Kombes Pol Arman, akan diberikan bagi kampung tertib lalu lintas, yakni yang langsung diinisiasi oleh masyarakat setempat. Sehingga membuat suatu kawasan tertib lalu lintas di kampung sendiri.
Di tempat yang sama, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan pemerintah daerah. Salah satunya yakni mengenai kawasan yang sadar dan tertib dalam berlalu lintas.
“Sebab kita tahu, angka kecelakaan cukup tinggi ini bukan saja menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga diwajibkan bagi setiap negara, untuk mempunyai sistem dalam mengatasi dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” imbuh Kapolres.
“Maka salah satunya melalui program kampung tertib lalu lintas. Kita sendiri di Kuningan sudah ada 2 yakni di Desa Linggaindah dan Desa Padarek,” ujar Kapolres.
Pihaknya berharap, melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sehingga jika sedini mungkin sudah diberi pemahaman dalam aturan berlalu lintas, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Desa Padarek Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan dinobatkan sebagai kampung tertib lalu lintas. Di Kabupaten Kuningan ada dua desa yang telah dinobatkan menjadi kampung tertib lalu lintas, desa lainnya adalah Desa Linggaindah.
Kasubdit Dikmas Dit Kamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Arman Achdiat, mengatakan jika program kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu program korlantas polri yang sudah berjalan lama. Yakni melakukan penilaian terhadap sebuah wilayah karena memiliki kampung yang tertib berlalu lintas.
“Program ini sudah kita canangkan sejak tahun 2015, namun karena adanya pandemi jadi sedikit tertunda. Sehingga mulai tahun ini hingga selanjutnya, kita melakukan penilaian di seluruh wilayah Indonesia,” kata Kombes Pol Arman kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
Pihaknya menyebut, jika saat ini sudah ada sebanyak 50 kampung tertib lalu lintas di seluruh tanah air. Bahkan sebanyak 17 kampus tertib lalu lintas di antaranya telah melalui proses penilaian, 4 di antaranya berada di wilayah Jawa Barat yakni Kuningan, Majalengka, Polrestabes Bandung dan Karawang.
“Kemudian sisanya setiap tahun dari program ini akan kita laksanakan. Jadi ada parameternya ketika kita menilai kampung yang tertib berlalu lintas, sudah kita siapkan dan diserahkan kepada semua wilayah untuk menjadi dasar dalam membentuk kampung tertib lalu lintas,” ungkapnya.
Kombes Pol Arman menambahkan, kampung tertib lalu lintas ini bertujuan untuk membentuk kesadaran masyarakat berlalu lintas sejak dini yang di mulai dari keluarga kecil terlebih dahulu, kemudian bisa membentuk sebuah tatanan aturan lalu lintas yang baik di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas keselamatan sehingga bisa menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.
Penilaian paling tinggi, kata Kombes Pol Arman, akan diberikan bagi kampung tertib lalu lintas, yakni yang langsung diinisiasi oleh masyarakat setempat. Sehingga membuat suatu kawasan tertib lalu lintas di kampung sendiri.
Di tempat yang sama, Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda sangat mendukung, langkah yang dilakukan oleh Korlantas Polri dan pemerintah daerah. Salah satunya yakni mengenai kawasan yang sadar dan tertib dalam berlalu lintas.
“Sebab kita tahu, angka kecelakaan cukup tinggi ini bukan saja menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Sehingga diwajibkan bagi setiap negara, untuk mempunyai sistem dalam mengatasi dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas,” imbuh Kapolres.
“Maka salah satunya melalui program kampung tertib lalu lintas. Kita sendiri di Kuningan sudah ada 2 yakni di Desa Linggaindah dan Desa Padarek,” ujar Kapolres.
Pihaknya berharap, melalui program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas. Sehingga jika sedini mungkin sudah diberi pemahaman dalam aturan berlalu lintas, maka dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.@Budi