Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK. melaksanakan Sholat Gerhana bulan .
Photo : Kapolres Labuhanbatu AKBP.Anhar Arlia Rangkuti SIK.Sholat Gerhana bulan ( ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Mayoritas Ulama menyatakan hukum shalat gerhana bulan adalah Sunnah Muakkad sehingga sangat dianjurkan untuk melaksanakannya sholat gerhana ini boleh dikerjakan secara munfarid yaitu sendiri-sendiri ataupun secara berjamaah.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK dalam pelaksanaan Shalat Gerhana bulan total Selasa (08/11/2022) di mesjid Agung Jalan Ayani Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu didampingi oleh Kasipropam dan juga PIDM sementara sebagai Imam Al Ustadz H.Rendi Fitrayana,
Hadir diacara ini Ketua MUI Labuhanbatu Drs.H.Abdul Hamid Zahid Hasibuan dan Tokoh-tokoh Agama.
Usai shalat gerhana bulan, Kapolres Labuhanbatu melakukan bincang-bincang dengan para Jamaah.
Penulis, Thamrin Nasution