Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK.MH Menerima Penghargaan Pridikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Media Humas Polri // Labuhanbatu

 

Bacaan Lainnya

Ombudsman Republik Indonesia dari hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan Publik, memberikan Penghargaan kepada Polres sejajaran Polda Sumatera Utara digelar Polda Sumatera Utara di Aula Catur Prasetya lantai 4 Mapolda Sumatera Utara, Rabu (27/12/2023).

 

Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SH.SIK.MSI. Dalam kata sambutannya mengatakan, ini menjadikan indikator, negara demokrasi yang kemudian point-pount demokrasinya harus hidup menempatkan masyarakat tidak sebagai objek tetapi sebagai subjek.

 

Polda Sumatera Utara menjalankan fungsi. Penyelenggaraan pelayanan Masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan ini, SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen, jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyarakat maka tidak akan menjadi gangguan Kamtibmas pada Kapolres dapat merumuskan benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni terus meningkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau, SIK.MH menyampaikan, Puji Syukur kita ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Penghargaan yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia ini kita dapatkan bukan atas jerih payah saya sendiri, melainkan jerih payah kita bersama Personel. Polres Labuhanbatu, dan untuk kedepannya kami berupaya pelayanan publik kepada Masyarakat akan menjadi lebih baik lagi.

 

Dihadiri Wakapolda Sumut Brigjen. Pol. Rony Samtana S.I.K., M.T.C.P., PJU Polda Sumut, Plt. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Bapak James Marihot Nainggolan, Staf Ombudsman RI Pusat Dan Perwakilan Sumatra Utara dan Kapolres/Ta/Tabes jajaran. ( Thamrin Nasution )

Pos terkait