Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI
Photo : AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK menerima Piagam Penghargaan ( ist)
Media Humas Polri || Labuhanbatu
Menindak lanjuti hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kementerian, Lembaga dan Daerah Tahun 2022 yang telah diumumkan tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta dengan ini Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Sumatera Utara menyerahkan Piagam Penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP JAMES HASUDUNGAN HUTAJULU SIK.SH.MH.MIK. atas Pridikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ( Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) dengan nilai 93.08 Zona hijau.
Piagam Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar di kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Sei Besitang No.3 Medan Petisah Kodya Medan, Kamis (02/02/2023) dengan disaksikan langsung Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R Z Panca Putra M.SI, Waka Polda Brigjend Pol Drs Jawari SH.MH. dan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Drs Armia Pahmi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK.SH.MH.M.IK dalam menerima Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI itu mengatakan, Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan akan terus hadir di tengah-tengah Masyarakat demi mewujudkan POLRI yang PRESISI
Piagam Penghargaan yang kami terima ini merupakan suatu kebanggan tersendiri buat kami, dan ini juga berkat dedikasi seluruh Personel Polres Labuhanbatu dalam hal memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Masyarakat Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara serta Masyarakat lainnya, hal ini juga tentunya tidak terlepas dari dukungan Warga Masyarakat Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu SIK SH MH MIK
Penulis, Thamrin Nasution