Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, S. H, M. H, MIK melakukan Lauching Pos Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (18/08/2023)
Kapolres Labuhanbatu mengatakan, “Kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu sejak bulan Januari-Juli 2023 total 117 kasus dengan 202 orang tersangka dalam wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.”
Kapolres Labuhanbatu menggaris bawahi pemberantasan narkoba membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pemerintahan desa, pemerintahan kecamatan, dan pemerintahan kabupaten dan juga tidak lepas pentingnya deklarasi dan ikrar dari individu, keluarga dan lingkungan dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkoba.
“Masalah narkoba terus kita galakkan pemberantasannya melalui KBN juga masalah stunting diharapkan kepada lapisan masyarakat dapat memberikan dukungan informasi tentang pengguna narkoba dan juga stunting, sehingga bagi pengguna narkoba dapat dilakukan rehabilitasi atau dengan penanganan yang tepat sedangkan stunting bisa juga melalui Posko KBN,” sebut Kapolres Labuhanbatu.
Dari kegiatan yang dilakukan oleh Polres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, S. H, M. H, MIK baik pemberantasan narkoba maupun keperdulian terhadap anak-anak stunting sebagai simbol kerjasama antara Pemkab Labuhanbatu Utara dengan Polres Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, S. E, M. M memasangkan selempang kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, SIK, S. H, M. H, MIK selempang yang bertuliskan Bapak Asuh Stunting.
Kegiatan ini hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, DANDIM 0209/LB., para PJU Polres Labuhanbatu, para pejabat daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda. (Thamrin Nasution)