Media Humas Polri // Labuhanbatu
Permasalahan adanya penolakan dari sebagian masyarakat untuk beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit ( PKS) PT.Pulo Padang Sawit Permai ( PPSP ) di lingkungan Pengkalian Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu hal ini sudah beberapa kali.Pihak.Polres Labuhanbatu melakukan mediasi antara Pihak Perusahaan PT.PPSP dengan masyarakat penolak namun, belum bisa rampung sementara PT.PPSP sudah mengantongi surat lengkap terkait dengan pengoperasian PKS itu.
Hari Minggu (12/05/2024) Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr.Bernhard L Malau SIK MH didampingi Wakapolres Kompol H.Matondang SH.MH, Kabag Ops.Kompol Rapi Pinakri,SH.SIK.MH dan seluruh Pejabat Utama ( PJU) Polres Labuhanbatu berkunjung ke Pulo Padang dan rombongan Kapolres Labuhanbatu disambut oleh masyarakat Pulo Padang.
Kunjungan Kapolres Labuhanbatu bersama rombongan melakukan silaturahmi dengan masyarakat penolak beroperasi nya PKS PT.PPSP dan melaksanakan makan bersama penuh dengan kekeluargaan.
Dalam kegiatan makan bersama ini Kapolres Labuhanbatu menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang berhadir agar senantiasa dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Selain dari menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas juga kapolres mempertanyakan kalau seandainya pihak dari PT.PPSP melakukan pengoperasian PKS nya tindakan apakah yang dilakukan oleh masyarakat penolak,sementara tokoh dari masyarakat penolak seperti Dedi Halomoan Rambe Samsul Bahri Suregar dan Zulpan Rambe yang hadir di acara itu tidak berkata apa-apa.
Selanjutnya, Kapolres Labuhanbatu mengharapkan kepada masyarakat penolak beroperasinya PKS milik PT.PPSP bila juga Perusahaan memaksakan harus beroperasi kami dari Polres Labuhanbatu menghimbau kepada masyarakat penolak untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya melanggar hukum, seperti penyetopan atau pengrusakan terhadap kendaraan yang akan masuk kedalam PKS PT Pulo Padang Sait ucap AKBP Dr Bernhard L Malau SIKMH ( Thamrin Nasution ).