Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kegiatan bantuan sosial di Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (12/08/2023) dihadiri Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K.
Kapolres Labuhanbatu yang didampingi PJU Polres Labuhanbatu mengatakan, “Kita merasa bangga dan kita berikan apresiasi yang tinggi kepada warga Padang Matinggi ini menolak narkoba, mereka antusias dan mendukung Pemberantasan narkoba di kampungnya,” ucap AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K.
Selanjutnya Kapolres Labuhanbatu mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk perang terhadap narkotika terkhusus jenis sabu, kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus dan saat ini Polres Labuhanbatu akan membentuk 12 Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) dengan rincian 7 di Kabupaten Labuhanbatu dan 5 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Lebih lanjut Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K menyampaikan kepada masyarakat disekitar Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN), “Diharapkan dapat membantu kepolisian untuk memerangi peredaran gelap narkoba ini, kita telah berikrar bersama dan berkomitmen untuk bersama – sama melakukan pemberantasannya, kerjasama ini akan lebih mempererat silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat sebagaimana yang telah terbina selama ini.”
Dalam kegiatan ini Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K membagikan 150 paket sembako dan tali asih kepada Warga disekitar Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) dan dalam pemberian tali asih dan paket sembako ini Kapolres mengatakan bahwa bantuan itu adalah perwujudan implementasi dari Program Prioritas kita Polda Sumatera Utara Irjen Pol. Agung Satya Imam Efendi, S. I. K, S. H, M. S. I.
Dengan adanya program ini diharapkan dari seluruh lapisan masyarakat dapat memberikan dukungan, sehingga diharapkan pemberantasan narkoba di Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Utara bisa dituntaskan dan tidak ada lagi narkoba yang beredar.
Untuk periode bulan Januari – Juni 2023 kita telah berhasil mengungkap 171 kasus dengan 202 tersangka. Hal ini terus kita lakukan dengan pendekatan kepada masyarakat dengan mengedepankan pencegahan dengan kita bentuknya Posko KBN yang tujuannya informasi – informasi dari masyarakat masuk kepada kita dan kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mampu membentengi dirinya sendiri terhadap bahaya narkoba.
“Kedepannya peredaran narkoba atau penindakan – penindakan narkoba bisa diminimalisir artinya peredaran narkoba sudah berhasil kita berantas dan posko ini akan sustainable atau terus menerus berlangsung sampai tujuan kita tercapai yaitu kampung ini bebas dari narkoba,” sebut Kapolres Labuhanbatu.
Lurah Padang Matinggi Maimun Saleh Ritonga mengatakan, “Upaya dari kepolisian terkhusus Polres Labuhanbatu dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu, S. I. K, S. H, M. H, M. I. K dan jajarannya. Dan kami dari masyarakat Padang Matinggi siap bekerjasama dengan kepolisian dalam pemberantasan narkoba ini.”
“Alhamdulillah dengan dibangunnya Posko KBN ini sudah terlihat perobahan yang signifikan dimana tidak terlihat lagi orang-orang yang berkeliaran diluar jam malam dan kami berupaya melaporkan setiap.kejadian yang mengganggu Kamtibmas,” ucap Maimun. (Thamrin Nasution)