Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu SH, menyampaikan, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, S.I.K.,SH.,MH., MIK secara tegas telah menyatakan Komitmennya untuk pemberantasan Narkoba di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara.
Tagline Polda Sumatera Utara Narkotika Musuh Bersama yang disampaikan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi bukan hanya selogan akan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh Wilayah Sumatera Utara.
Polres Labuhanbatu menjelaskan Polres Labuhanbatu sudah mendirikan 13 Posko Kampung Bebas dari Narkoba ( KBN) yang dipilih berdasarkan jumlah kasus narkoba yang terjadi sebagai upaya massive dalam melibatkan peran serta Masyarakat untuk memberantas Narkoba.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dalam lima hari ini berhasil ditangkap 38 orang tersangka pengedar atau bandar dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 213.23 gram, Ganja seberat 38.04 gram, 32 unit Handphone, uang tunai sejumlah Rp 11.459.000, serta timbangan elektrik, dan bong ucap Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu, S.I.K.,SH.,MH.,MIK.
Pemberantasan narkoba secara gencar dan extra ordinary yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu beserta jajaran ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang disampaikan saat Rapat terbatas di Istana Merdeka pada hari Senin (11/09/2023).
Kapolres Labuhanbatu dalam kata-kata “terkait dengan pemberantasan pengedaran narkoba mengatakan Perang terhadap narkoba harus terus dilakukan dan partisipasi aktif masyarakat serta stakeholder dalam memberikan informasi sangat mendukung dalam pemberantasan narkoba”, sebutnya. (Thamrin Nasution)