Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu Selatan melakukan pengecekan dan pemantauan disejumlah titik perbatasan wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan sebagai bagian dari Operasi Lilin Toba 2024, Kamis (2/1/2025), untuk memastikan pengamanan puncak libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Pengecekan dilakukan di tiga titik strategis, yaitu perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Labuhanbatu yang berada di Kecamatan Kampung Rakyat sebagai jalur utama arus kendaraan dari arah selatan ke pusat Kabupaten.
Kemudian perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Provinsi Riau yang berada di Kecamatan Torgamba sebagai salah satu akses vital yang menghubungkan provinsi Sumatera Utara dengan Provinsi Riau.
Yang ketiga ada di perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Padang Lawas Utara yang ada di Kecamatan Sungai Kanan.
“Pengamanan perbatasan sangat penting mengingat ini adalah pintu masuk utama ke wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Kesiapan maksimal akan memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman saat bepergian maupun kembali dari liburan”.ujar Kapolres AKBP Arfin Fachreza.
Dalam kunjungannya, Kapolres mengevaluasi kesiapan Pos Pengamanan, Pos Pelayanan maupun Polsubsektor, termasuk pengecekan terhadap personel yang bertugas, peralatan pendukung, serta kesiapan teknis dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.
“Pentingnya kerjasama antara instansi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Operasi Lilin Toba berlangsung.
Operasi Lilin Toba 2024 bertujuan untuk memberikan pengamanan pada arus mudik dan arus balik selama liburan Natal dan akhir tahun, sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan ataupun kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melaporkan hal mencurigakan kepada petugas terdekat untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan”.sambung Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza, S.H., S.I.K., M.H.
(M.Y.K.Simanjuntak)