Media Humas Polri || Labuhanbatu
Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus peredarannya Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H, M.H melaunching Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) sekaligus menyampaikan Ikrar bersama di Dusun II, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (21/08/2023).
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan AKP E. R. Ginting, S.H, M.H menyampaikan, “Polres Labuhanbatu Selatan sejak bulan Januari-Juli 2023 berhasil ungkap 79 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang dan barang-barang bukti berupa sabu 623.58 gram, ganja 190.09 gram, ekstasi 100 butir, dan direhabilitasi 24 orang.
Asumsi orang yang terselamatkan 2.884 orang dan narkoba masuk ke wilayah Labuhanbatu Selatan diperkirakan melalui mobil-mobil pribadi dan melalui jalur tikus untuk ini kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat membantu Sat Narkoba khususnya Polres Labuhanbatu Selatan dalam memberantas peredaran narkoba.
Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin, yang hadir di acara ini mengatakan, “Untuk menciptakan Labuhanbatu bebas dari narkoba saya menghimbau seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu Selatan dapat membantu Polres Labuhanbatu dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.”
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H, M.H mengatakan, “Saya berharap dari seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan dapat membantu kami dalam pemberantasan narkoba minimal dengan informasi bila mengetahui ada peredaran narkoba dan juga kejahatan lainnya dapat dilaporkan kepada kami, bila ada keluarga yang mengalami terkena narkoba untuk dilakukan rehabilitasi,” sebut Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Penolakan Narkoba dimulai dari Bupati Labusel, Kapolres Labusel, dan unsur Forkopimda Labusel dan dari unsur lainnya. Setelah dilaksanakan penandatanganan Ikrar dan juga pengguntingan pita sekaligus peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba (KBN) oleh Bupati Labusel H. Edimin.
Kegiatan ini juga diisi dengan pemberian tali asih 100 paket dan alat-alat olahraga kepada masyarakat Dusun Bis II, Desa Pekan Tolan diserahkan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, S.H, M.H bersama unsur Forkopimda Labuhanbatu Selatan dalam kegiatan ini juga 7 orang pencandu narkoba di rehabilitasi gratis di Panti Rehab Yayasan Medan Plus.
Mewakili Ketua PN Rantauprapat Sapriono, S.H, M.H., Kasipidum Kejari Labusel Naharuddin, S.H, M.H., Mewakili Kepala Bnnk Labura Dr. Evarina Aritonang, Kasdim 0209/LB Mayor Inf. Hendra Kurniawan, Danramil 10/TM Lettu Chb M. Syafii, Danramil 12/LP Kapten M. Purba, Kasat Narkoba Polres Labusel AKP Endang R Ginting, S.H., Para Kapolsek Jajaran Polres Labusel, Para Kepala Opd Labusel, Para Camat Se-Kab. Labusel, Ketua Bhayangkari Cabang Labusel Ny. Munawaroh Catur dan pengurus, Ketua Lan Labusel Khairul Akmal Harahap, S.H., Ketua Granat Labusel Rahmad Aruan, Pimpinan Panti Rehab Yayasan Medan Plus M. Yudrika, Para Kadus Desa Pekan Tolan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Masyarakat Dusun Bis II Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan. (Thamrin Nasution)