Kapolres Labusel AKBP Catur Sungkowo SH MH Polisi RW diharapkan dapat membangun kerjasama dengan Kadus/Kepling

Media Humas Polri || Labuhanbatu

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP CATUR SUNGKOWO SH MH melalui Kasi Humas Aiptu Welly Siahaan menyampaikan, Polisi RW sebanyak 114 Personel.yang sudah dikukuhkan pada tanggal 16 Mei 2023 lalu melakukan sambang ( Door to door system) ke Kepling, Kadus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel)

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH mengatakan, Tugas Polisi RW ada 3 yaitu, Pertama mensosialisasikan Tugas Polri, Kedua, menerima Informasi dari Masyarakat terkait gangguan Kamtibmas dan Ketiga menjaga Kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman tenteram.dan kondusif.

“Para POLISI RW diharapkan dapat membangun kerjasama dengan Kadus/Kepling” dalam:

1. Mewujudkan lingkungan/dusun yang aman dan kondusif, saling menghormati, kerja sama dan toleransi antar umat beragama. Jika ada permasalahan, untuk dimusyawarahkan (problem solving) dengan mencari solusi terbaik bersama Kadus/Kepling dan warga masyarakat.

2. Mencegah kejahatan dengan mendorong menggiatkan kembali ronda/siskamling (membuat Pos Kamling). Minimal masyarakat dapat “MENJADI POLISI BAGI DIRINYA SENDIRI”, seperti mengunci pintu/kendaraan dan menjaga dengan baik barang/hartanya, sehingga tidak menjadi korban kejahatan.

3. Kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jika ada peredaran narkoba agar diinformasikan. Diharapkan Kepling/Kadus dapat membuat himbauan: “JAUHI NARKOBA. TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR/PEMAKAI NARKOBA DI DUSUN…/LINGKUNGAN…”

4. Mengantisipasi maraknya pencurian buah sawit, dengan berkoordinasi kepada penerima/agen pengepul buah sawit agar tidak menerima buah sawit hasil curian, dan dapat membuat himbauan: “TIDAK TERIMA BUAH SAWIT HASIL KEJAHATAN”.

5. Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan menghimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan/kebun/hutan, serta dapat membuat himbauan: “DILARANG MEMBAKAR HUTAN/LAHAN/KEBUN”.

6. Jika menemukan kejahatan, agar segera menghubungi POLISI RW, Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres, atau ke Nomor Pengaduan (WA) Kapolres Labusel: 0822 6863 9110. ( Thamrin Nasution)

Pos terkait