Media Humas Polri // Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H, mengumpulkan seluruh personel satuan reserse kriminal, satuan narkoba, satuan intelkam, serta unit jajaran polsek dalam sebuah rapat Anev, Selasa (5/3/2024).
Dalam arahannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba serta tindak pidana lainnya di wilayah hukumnya.
Ia meminta kepada fungsi Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan dan unit Intel Polsek jajaran untuk melakukan penyelidikan intensif terkait kasus-kasus tersebut dan menyampaikan hasilnya secara rutin kepada kapolres.
Tidak hanya itu, kapolres juga meminta kepada personel sat narkoba agar meningkatkan penindakan terhadap penyalah gunaan narkoba.
“Saya menginstruksikan Sat Narkoba untuk meningkatkan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Saya tidak akan mentolerir adanya personel yang terlibat dalam peredaran narkoba. Siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak secara tegas,” ujar kapolres.
Selain itu, kapolres juga menekankan untuk melakukan peningkatan penindakan terhadap pelaku tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) kepada fungsi Sat Reserse Kriminal dan unit reserse kriminal di setiap polsek jajaran.
“Tidak hanya itu, saya juga mengajak semua satuan dan unit untuk menjalin kerjasama yang erat dalam upaya memberantas kejahatan. Kekompakan dan kesehatan mental kita sama-sama harus dijaga,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu Selatan dalam memperkuat sinergi antara berbagai unit di tingkat polres dan polsek dalam menghadapi tantangan keamanan di wilayah hukumnya. Dengan kerjasama yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan upaya penegakan hukum dapat dilakukan dengan lebih efektif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.( M.Y.K.Simanjuntak )