Kapolres Labusel Dan Instansi Terkait Ikuti Zoom Meeting FLLAJ Bersama Kapoldasu

Kapolres Labusel Dan Instansi Terkait Ikuti Zoom Meeting FLLAJ Bersama Kapoldasu

Mediahumaspolri.com // Labuhanbatu Selatan

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H., M.H., bersama instansi terkait mengikuti Zoom Meeting dengan Kapolda Sumatera Utara IRJEN Pol Agung Setya Imam Efendi, M.Si., dalam rangka Penandatanganan secara serentak Draff Surat Keputusan Forum Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Polres Sejajaran Polda Sumatera Utara yang dilaksanakan di Aula Polres Labuhanbatu Selatan, Kamis (30/5/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., Bupati Labuhanbatu Selatan yang diwakili Sekdakab Labuhanbatu Selatan H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP., Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., para Kabag, Kasat, Kasie Dan PJU Polres Labuhanbatu Selatan, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Labuhanbatu Selatan Labuhanbatu Selatan M. Iqbal Nasution, S.STP., M.Si., Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Reza Pahlevi Nasution, S.STP., Sekretaris Bapedda Litbang, Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Selatan, Ketua DPC ORGANDA Kabupaten Labuhanbatu Selatan Abdullah Muhammad Nasir Situmorang, S.E., bersama pengurus lainnya, Kepala PT Jasa Raharja cabang Kotapinang Septian Jonathan Siregar, Kabid Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Yayuk Sri Rahayu, Direksi PT RAPI Iskandar Rambe, Direksi Chandra M. Pane dan undangan lainnya.

Dalam amanatnya yang disampaikan melalui zoom, Kapolda Sumut IRJEN Pol Agung Setya I E , M.Si., mengatakan bahwa penandatanganan surat keputusan tersebut sangat penting bagi masyarakat.

“Banyaknya angka kecelakaan di Sumatera Utara termasuk dijalan raya sangat membuat kita semua harus segera mengambil tindakan.

Memperbaiki moda sarana dan prasarana Angkutan Jalan Umum harus segera dilakukan dan dilaksanakan sehingga masyarakat lebih memilih menggunakan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi termasuk sepeda motor.

Menertibkan angkutan jalan termasuk ijin dan lainnya sangat perlu dilakukan sehingga masyarakat yang menggunakan angkutan umum merasa aman dan nyaman”.ujar Kapoldasu.

“Kita harus lebih memperhatikan masyarakat sebagai pengguna moda transportasi angkutan jalan raya.

Memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat adalah bagian dari tugas kita, maka perbaikan dan peningkatan kualitas angkutan jalan raya menjadi wajib bagi kita semua hingga masyarakat lebih memilih menggunakan angkutan umum sehingga kemacetan, pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan dan lainnya dapat diminimalisir”.sambung IRJEN Pol Agung.

(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait