Kapolres Labusel Hadiri Pertemuan Sinergitas TNI POLRI Dan Instansi Vertikal Untuk Menjaga Kondusifitas Menjelang Pemilu 2023-2024

Mediah Humas Polri Labuhanbatu Selatan

Dalam upaya menjaga keamanan dan kondusifitas menjelang Pemilu 2023-2024, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., menghadiri sekaligus menjadi pembicara dalam pertemuan sinergitas yang melibatkan TNI, POLRI dan instansi vertikal yang diadakan diaula Kantor Camat Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Propinsi Sumatera Utara pada kamis (14/12/2203).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam pertemuan sinergitas tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., Camat Kecamatan Kotapinang Khoirul Efendi Batubara, S.H.,M.H., Kapolsekta Kotapinang AKP Dr.Krisnat Indratno, S.E.,M.H., Kasat Binmas Polres Labuhanbatu Selatan AKP Hendri Surbakti, S.H., Kanit Binmas Polsekta Kotapinang AKP Hendra Siahaan, S.H., Kanit III Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan IPTU Sakti Panggabean, Personil Sat Intelkam Unit III BRIPKA M Zakwan Hasibuan, Bhabinsa Kotapinang SERKA Muhammad Akbar, Seluruh Bhabinkamtibmas Kotapinang, PJ Kepala Desa se-Kecamatan Kotapinang, Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan Se-Kelurahan Kotapinang.

Dalam sambutannya, Camat Kotapinang Khoirul Efendi Batubara, S.H.,M.H., menyampaikan kekhawatirannya terhadap tingginya angka kriminalitas, khususnya kasus narkoba.Sementara itu Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

“Kami berharap partisipasi masyarakat dalam rangka menjaga Kamtibmas dilingkungan kita masing-masing, berikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan Kamtibmas”.ujar Kapolres.

“Sinergitas antara TNI-POLRI dan instansi vertikal penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas ditingkat Dusun hingga Desa khususnya menghadapi Pemilu 2024 mendatang.
Kami juga menghimbau agar seluruh stakeholder yang ada tetap berkoordinasi dalam hal mengungkap dan mempersempit ruang gerak peredaran dan Penyalahgunaan narkoba. Untuk setiap Polsek juga harus merespon cepat aduan-aduan dari masyarakat”, sambung AKBP Maringan. ( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait