Media Humas Polri ||Labuhanbatu Selatan
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H menghadiri rapat koordinasi terkait pembangunan rumah ibadah gereja GKPI yang akan dibangun didusun Losari Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan diaula rapat kerja kantor Bupati Labuhanbatu Selatan lantai 3, Selasa (14/11/23).
Hadir dalam rapat tersebut Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., Kaban Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dr.H.Syahrul Tanjung, PLT. Kepala Dinas DPM PTSP Junjung Harahap, mewakili Kakan Kemenag Labuhanbatu Selatan Purnawarman, Kasat Intelkam AKP Mampetua Situmorang, S.H., Kapolsek Kampung Rakyat AKP O.R. Tambunan, S.H., mewakili Danramil 10/Tanjung Medan Bhabinsa Rahman Pramono, Camat Kecamatan Kampung Rakyat Hj. Mardiah Hanum S.E., Ketua FKUB Labuhanbatu Selatan H. Syamsul Rizal Pulungan, mewakili Tapem Pemkab Labuhanbatu Selatan, mewakili Bidang Hukum Pemkab Labuhanbatu Selatan, Bhabinkamtibmas Tanjung Medan, Pj.Kepala Desa Kampung Perlabian Muhammad Zuhri, Tokoh Agama GKPI Pdt.RE.Pasaribu M.Th., panitia pembangun gereja GKPI Dusun Losari beserta jemaat GKPI.
Dalam hal rapat tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., mengharapkan agar panitia pembangunan rumah ibadah GKPI yang ada di Dusun Losari Desa Kampung Perlabian melengkapi semua berkas yang diperlukan.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak pernah dan tidak akan mempersulit setiap pembangunan rumah ibadah yang memang sudah lengkap berkasnya. Lakukanlah komunikasi yang baik dengan semua unsur, baik itu Kesbangpol, Dinas Perizinan, Kemenag maupun Camat atau Kepala Desa.
Pertanyakan lagi apa saja persyaratan yang harus dilengkapi atau apa yang kurang dari persyaratan yang telah dibuat. Pemerintah siap membantu selama itu untuk kepentingan masyarakat banyak”.ucap Wakil Bupati.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H.
“Bagi bapak dan ibu kami harap dapat bersabar dan menyikapi masalah ini dengan hati yang dingin, hindari emosional karena akan merugikan kita sendiri. Kami dari Polres Labuhanbatu Selatan maupun Polsek Kampung Rakyat akan turut membantu selama itu sesuai aturan dan tidak melanggar hukum.Jangan sampai ada mis-komunikasi antara panitia pembangunan gereja GKPI, pihak Kemenag maupun Pemerintah dalam hal ini Kepala Desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat”.jelas Kapolres.
“Jika memang harus didiskusikan kembali, mari kita diskusikan. Tidak ada hal yang sulit ketika kita bermusyawarah selama itu tidak melanggar aturan. Hindari hati yang panas, semua kita adalah saudara”.tandas Kapolres AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H. (M.Y.K.Simanjuntak)