Kapolres Labusel Ikuti Upacara Pemberian Remisi Tahun 2024 Di Lapas Kelas III Kotapinang

Kapolres Labusel Ikuti Upacara Pemberian Remisi Tahun 2024 Di Lapas Kelas III Kotapinang

Media Humas Polri||Labuhanbatu Selatan

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., menghadiri dan mengikuti upacara pemberian Remisi Tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (17/8/2024).

Selain Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., upacara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting seperti Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin sebagai Inspektur Upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag., Wakapolres Labuhanbatu Selatan KOMPOL Ramsen Samosir, S.H., M.H., Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Ediy Parapat, Danramil 11/Kotapinang MAYOR Inf Hendra Gunawan, S.H., Kalapas Kelas III Kotapinang Edison Tampubolon, S.H., M.H., Direktur RSUD Kotapinang Dr. Ridwan Ritonga, Kakan Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan Hj. Hapsah, insan pers.

Petugas upacara terdiri dari Karupam Frengki Simanjuntak sebagai Komandan Upacara dan Kasubsi Popo Arjuna sebagai Perwira Upacara.

Rangkaian acara dimulai dengan laporan dari Perwira dan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, diikuti oleh pengibaran bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam upacara ini, dibacakan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang berisi pemberian remisi tahun 2024 kepada narapidana.

Sebanyak 49 narapidana Lapas Kelas III Kota Pinang menerima remisi umum tahun 2024, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Labusel H. Edimin.

Dalam sambutan Menkumham yang dibacakan oleh Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin, menyampaikan.

“Harapannya agar para narapidana yang menerima remisi dapat terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif setelah masa tahanan berakhir.

Dan bagi yang bebas murni, selamat berkumpul kembali dengan keluarga, saudara, famili, dan masyarakat.

Berbuat baiklah dimasyarakat agar jangan sampai kembali lagi ke Lapas ini”.ujar Bupati H. Edimin.

Acara diakhiri dengan menyanyikan lagu “Bagimu Negeri” serta pembacaan doa. Upacara berakhir pada pukul 12.15 WIB dengan situasi yang aman dan lancar.(M.Y.K.Simanjuntak)

Pos terkait