Kapolres Labusel Jum’at Curhat Di PT Asam Jawa Wilkum Polsek Torgamba  Mari Bersama Kita Jaga Kamtibmas

Media Humas Polri // Labuhanbatu Selatan

Untuk lebih mendekatkan diri dan menerima aspirasi masyarakat, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat diwilayah hukum Polsek Torgamba tepatnya di warung Bu Parsih di Perumahan Perkebunan PT Asam Jawa Desa Pengarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (17/5/2024).

Bacaan Lainnya

Hadir bersama Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., Kasat Binmas AKP Henry Surbakti, Kasat Intelkam AKP Mampetua Situmorang, Kasat Lantas AKP Erwin Gultom, Kapolsek Torgamba AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Camat Torgamba Boy Gusman, S.E., PJ Kepala Desa Pengarungan Yusuf Bahari Nasution, PJ Kepala Desa As Jawa Hendra Kusbandi, S.T., PJ Kepala Desa Bunut Ira Sari, S.Keb., PJ Kepala Desa Bangai Mara Ondak Harahap, S.Pd., personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan, Kepala Dusun dan warga masyarakat Desa Pengarungan, Desa Asam Jawa dan Desa Bunut Kecamatan Torgamba.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H., M.H., mengajak masyarakat dan Pemerintah Desa turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Marilah sama-sama kita turut serta dalam memberantas peredaran narkoba dilingkungan kita agar anak-anak kita selamat dan terhindar dari jerat narkoba.

Kemudian terkait maraknya pencurian terhadap TBS dan berandalan, mari kita sama-sama mencari solusi dalam hal penanganan pencurian TBS tersebut,” ujar kapolres.

“Bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkoba, maupun kejahatan lainnya silahkan hubungi atau laporkan kepada kami melalui nomor *08126086669* atau ke Polsek terdekat dan bisa juga melalui Call Centre 110 Polres Labuhanbatu Selatan.

Mari sama-sama kita jaga dan ciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif sehingga masyarakat kita bisa hidup rukun dan damai,” sambung AKBP Maringan.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat maupun Pemerintah Desa memberikan apresiasi kepada Polres Labuhanbatu Selatan yang telah bersedia datang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan maupun permasalahan ditengah masyarakat.

“Kami berharap terkait banyaknya kasus pencurian TBS maupun berandalan dapat ditangani dan dilakukan proses hukum termasuk kepada penampung atau pembeli TBS hasil curian.

Semoga kedepannya ada semacam Perdes yang mengatur khususnya perihal pencurian TBS maupun berandalan kelapa sawit,” harap Sekdes Bunut Muhammad Rifin Siregar.

Dalam penjelasannya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan AKP Gurbacov, S.I.K., M.H., M.Krim., mengatakan terkait pembuatan Perdes khususnya terhadap pencurian TBS maupun berandalan agar berkoordinasi dengan Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Selatan.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan juga k bahwa terkait penerbitan SIM, Polres Labuhanbatu Selatan telah menyiapkan bus keliling untuk pelayanan pembuatan perpanjangan SIM C dan SIM A yang ada di Polres Labuhanbatu Selatan.

Polres Labuhanbatu Selatan yang Presisi siap mengamankan agenda Kamtibmas dengan terus berbuat baik, kerja cepat, cerdas dan tuntas serta ikhlas.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait