Kapolres Labusel Laksanakan Rapat Koordinasi Bersama BPN Labuhanbatu Dan BPN Perwakilan Labusel

Media Humas Polri Labuhanbatu Selatan

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP MARINGAN SIMANJUNTAK, S.H.,M.H., bersama jajaran menerima kunjungan silaturahmi dan audensi dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dan Perwakilan BPN Kabupaten Labuhanbatu Selatan di lobi Polres Labuhanbatu Selatan pada kamis (14/12/2023).

Bacaan Lainnya

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Bambang Gunanti Hutabarat, S.H.,M.H., Kasat Reskrim AKP Gorbacov, S.I.K.,M.H.,M.Krim., Kasat Intelkam AKP Mampetua Situmorang., Kasubbag Bekpal AKP Marahamid Harahap., menerima langsung Kepala Kantor BPN Labuhanbatu Ir. Haris Simanjuntak, Kepala Kantor Perwakilan Labuhanbatu Selatan Nurdin Nasution, AM Kasi 1 Labuhanbatu Naslauddin, KTU BPN Labuhanbatu Ismail, Kour Survey Dan Pemetaan BPN Labuhanbatu Selatan Ardi Sinaga, Kour Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Labuhanbatu Arief Sembiring.

Dalam audensi dan rapat koordinasi tersebut, Tim BPN menyampaikan terkait ruang lingkup wilayah kerja BPN di Rantauprapat.
“Salah satu yang menjadi poin penting adalah seperti batas-batas tanah yang dikelola oleh perusahaan khususnya lahan HTI di Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Lahan tersebut menjadi potensi konflik karena sebagian diantaranya diklaim oleh Kabupaten Padang Lawas Utara.
Meskipun surat Mendagri menyatakan kawasan tersebut sebagai wilayah Kabupaten Paluta, namun BPN belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak Perusahaan”.ujar Ir. Haris Simanjuntak.

Kapolres Labuhanbatu Selatan juga menyoroti terkait pengukuran lahan Polres yang terletak dibelakang SBBK Kotapinang.
“Kami berharap kerjasama maupun koordinasi dari pihak BPN dengan Polres Labuhanbatu Selatan terkhusus Kasubbag Bekpal untuk dapat melakukan proses pengukuran yang lebih lanjut ditanam milik Polres tersebut.
Dan kami juga berharap koordinasi antara pihak Kepolisian dan BPN diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik terkait permasalahan tanah dan mencegah potensi konflik dimasa depan”.ujar AKBP Maringan Simanjuntak, S.H.,M.H.( M.Y.K.Simanjuntak )

Pos terkait