Media Humas Polri || Labuhanbatu
Kasubsi Penmas Humas Polres Labuhanbatu Selatan AIPTU Wesly Siahaan Selasa (26/09/2023) menyampaikan, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo, SH.,MH diwakili Kabag Ops AKP Abdurahman SH MH menghadiri Rapat Koordinasi penyamaan persepsi terkait alat peraga kampanye (APK) Alat Peraga Sosial ( APS) Bakal Calon Legislatif pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diruang rapat kantor Bawaslu.Kabupaten Labuhanbatu Selatan, jalinsum lingkungan Simaninggir Kelurahan Kota pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Selasa (26/09/2023)
Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu mengatakan, Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan pandangan dan persepsi terkait APK/APS terkait dengan pelanggaran-pelanggaran pemasangan APK/APS, apa saja yang harus diperhatikan.Bacaleg ataupun Partai Politik terkait APK/APS ini.
Kami berharap semua pihak terkait seperti KPUD Polres Labusel, Satpol PP, Labusel sebagai penegak Perda dapat saling bekerjasama dan berkoordinasi dengan kami BAWASLU Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk dapat melakukan, penertiban terkait APK/APS maupun yang lainnya ucap Saleh Joles Saragi Napitu.
Sementara Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP.Catur Sungkowo SH MH diwakili Kabag Ops AKP Abdurahman SH MH mengatakan, Polres Labuhanbatu Selatan mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil BAWASLU.
Kami sangat mengapresiasi langkah yang telah diambil BAWASLU untuk mengantisipasi terkait penanganan pelanggaran dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu 2024, sebut Kabag Ops.
Semoga kedepannya semua dapat berjalan lebih baik lagi dan kita semua dapat menertibkan pelanggaran-pelanggaran dan penyelesaian masalah-masalah yang berkaitan dengan Pemilu 2024, ucap Kabag Ops AKP Abdurahman SH.,MH.
Rapat Koordinasi Ini diikuti oleh Kasat intelkam Polres Labuhanbatu Selatan AKP.M.Situmorang SH , Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Efendi Pasaribu SH , Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan Saleh Joles Saragi Napitu , perwakilan dari KPUD Kabupaten Labuhanbatu Selatan , perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu Selatan , Kanit II Sat Intelkam Polres Labuhanbatu Selatan bersama personil , Komisioner Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Thamrin Nasution)