Media Humas Polri // Lampung Tengah
Penandatanganan perjanjian damai antara Masyarakat di enam kampung Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tangah di adakan di ruang rapat BJW Nuwo Balak pada kamis 8 /6/2023
Hadir dalam giat tersebut yaitu Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad, Forkopimda, Asisten, para PJU Polres Lamteng, Kepala Perangkat Daerah, pihak PT. Gunung Aji Jaya, serta tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Tokoh Agama Kecamatan Pubian.
Kegiatan diawali oleh penyampaian sdr. Ahmad Suberman selaku penggagas perdamaian mengatakan, penandatangan perjanjian perdamaian ini merupakan hal yang sangat dinanti oleh semua pihak sehingga kedepan tidak terjadi kembali hal yang merugikan.
Untuk itu, dirinya menyampaikan beberapa hal atau aspirasi terkait apa yang diinginkan masyarakat terutama di enam Kampung yang ada di Kecamatan Pubian terhadap PT. Gunung Aji Jaya.w
Adapun beberapa hal yang diinginkan antara lain yaitu adanya Kampung binaan yang dibina oleh PT. GAJ, kemudian pembinaan terhadap masyarakat tentang bahaya Narkoba juga pembinaan spiritual.
Selanjutnya masyarakat yang ada di enam Kampung, masing – masing kampung ingin meminta lahan seluas dua Hektar untuk di manfaatkan sebagai lahan pertanian, juga pemberian CSR kepada masyarakat sekitar bisa lebih di maksimalkan.
“Mengenai lahan yang belum terdapat sertifikat, mohon kiranya pihak BPN bisa memfasilitasi mengenai hal tersebut,” kata Suberman.
Sementara itu, perwakilan PT. Gunung Aji Jaya, sdr. Azwan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, Bupati, Dandim dan seluruh jajaran Forkopimda Lampung Tengah yang telah memfasilitasi penandatangan naskah perdamaian pada hari ini.
Dirinya juga berterima kasih kepada Tokoh masyarakat Pubian yang telah berinisiatif mengadakan kegiatan pada hari ini. “Kedepan, kami selaku perwakilan perusahaan PT. GAJ mengajak kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman, nyaman dan kondusif, sehingga tidak terjadi kembali hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya merasa bangga dan mengapresiasi respon positif, sehingga bisa dilaksanakan penandatanganan naskah perdamaian pada hari ini.
Kapolres berpesan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak membesarkan masalah yang kecil dan bisa diselesaikan dengan cara bermusyawarah bersama para tokoh agama, tokoh adat di lingkungannya. Masyarakatpun tidak boleh terprovokasi dengan hal hal kecil ataupun berita hoax yang saat ini dengan cepat bisa dilihat oleh masyarakat melalui media sosial.
Untuk itu, kami dari Polres Lampung Tegah menyambut baik apa yang menjadi harapan masyarakat Pubian terutama mengenai pembinaan baik mengenai Narkoba, Spiritual dan juga yang lainnya. “Tentunya dengan menghadirkan pihak pihak yang mengerti akan hal yang diinginkan oleh masyarakat,” kata Kapolres.
AKBP Doffie berharap kepada pihak perusahaan untuk bisa memfasilitasi apa yang menjadi permintaan masyarakat, kedepan diharapkan seluruh pihak bisa menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, diwilkum Polres Lampung Tengah,” ungkapnya. Sementara itu, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad berharap dengan hadirnya seluruh pihak pada acara hari ini didasari dari hati yang paling dalam dengan penuh kesungguhan.
Sehingga penandatangan naskah perdamaian ini bisa dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan tidak terjadi kembali hal yang tidak diinginkan.
“Hari ini, mari dimulai babak baru, kehidupan baru yang lebih baik lagi kedepannya,” kata Bupati.
Musa Ahmad juga berpesan kepada pihak perusahaan, bahwasanya sebaik baiknya pagar Perusahaan bukanlah tembok yang tebal dan tinggi, namun masyarakat yang ada disekitar perusahaan. Selanjutnya, kepada masyarakat Bupati berpesan untuk tetap berpegang teguh pada aturan juga hukum yang telah dibuat.
Sehingga harapannya kejadian seperti ini menjadi kejadian terakhir yang ada di Lampung Tengah,” pungkasnya. (Kairul Anam)