Media Humas Polri // Lampung Tengah
Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung menggelar apel pergelaran pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 dan pencanangan aksi keselamatan jalan sebagai bagian dari persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H, di lapangan apel Mapolres setempat, Sabtu (2/3/2024) pagi.
Apel Gelar Pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang ditandai dengan penyematan pita sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Krakatau 2024 di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Pada Apel Gelar Pasukan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para PJU Polres Lampung Tengah, para kapolsek jajaran serta para tamu undangan lainnya.
Peserta apel terdiri dari aparat gabungan, TNI-Polri, Pemda, organisasi kemasyarakatan, komunitas, dan pelajar.
Dalam kesempatan itu, kapolres membacakan amanat dari Kapolda Lampung yang salah satu isinya adalah 5 (lima) sasaran prioritas dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2024.
Aapun 5 sasaran prioritas dalam operasi ini diantaranya :
1. Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot Brong
2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan dengan menambah panjang rangka atau merubah spektek dan kendaraan yang over dimensi dan over loading
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirene, rotator atau strobe bukan peruntukannya
4. TNKB kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan atau spektek
5. Pengguna kendaraan yang tidak menggunakan helm SNI.
Kapolres menyatakan bahwa apel pergelaran pasukan ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 mendatang.
Operasi keselamatan ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, didukung oleh penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik.
“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang Idul Fitri 1445 H tahun 2024,” kata Kapolres kepada awak media usai memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Lampung Tengah.
Dalam operasi ini, lanjutnya, akan ditindak 11 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berkendara dengan membawa penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Selain itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, kendaraan yang melebihi muatan, penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan plat khusus palsu juga akan menjadi target sasaran selama berlangsungnya operasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Dengan adanya Operasi Keselamatan 2024 ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas akan meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,” demikian pungkasnya. ( Kairul Anam )