*Kapolres Landak resmikan Polsubsektor Kec.Jelimpo dan Polsubsektor Kec.Sompak*
Media Humas Polri || Landak
Polres Landak Polda Kalbar sihumas Kapolres Landak, AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.IK,SH.MH meresmikan Polsubsektor Sompak Polsek Mempawah Hulu dan Polsubsektor Jelimpo Polsek Ngabang Kabupaten Landak Kalimantan Barat pada Rabu (28/9/2022).
Peresmian dihadiri Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin yang mewakili Pj Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa. MH, Danramil Ngabang, Camat Jelimpo, Camat Sompak, Danramil Mempawah Hulu,Pju Polres Landak beserta Polsek Jajaran,Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sompak, Seselius serta tamu undangan lain.
Kapolres Landak, AKBP. Stevy Frits Pattiasina, S.IK,SH.MH dalam sambutannya mengatakan, Kabupaten Landak dengan Ibu kotanya berkedudukan di Ngabang sesuai dengan perkebangan situasi Tahun 2013 membawahi 13 Kecamatan, 156 Desa dan 659 Dusun.
Penyebaran Desa Secara umum mulai berimbang antar Satu Kecamatan dengan kecamatan yang lain hal ini terjadi adanya pembentukan Kecamatan baru dari Kecamatan induk yang membawahi banyak Desa seperti Mempawah Hulu dimekarkan 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sompak. Sedangkan Kecamatan Ngabang dimekarkan 2 Kecamatan lagi yaitu Kecamatan Ngabang dan Kecamatan Jelimpo.
Menurut Kapolres, 13 Kecamatan ini masih terdapat Kecamatan yang belum memiliki Polsubsektor atau Polsek di mana Kecamatan Sompak, Jelimpo dan Kecamatan Banyuke Hulu. Kalau dilihat dari perkembangan penduduk ini semakin meningkat dan semakin maraknya tindakan kriminalitas dan pelanggaran-pelanggaran hukum, sehingga Polres Landak perlu melakukan Reformasi birokrasi dengan menata sruktur yang ada agar lebih efektip dan efesien.
Untuk mencegah tindakan kriminalitas dan menciptakan rasa aman masyarakat maupun dalam pengungkapan kasus. Dalam rangka menindaklanjuti perkembangan diwilayah Sompak, Jelimpo dan Kecamatan Banyuke Hulu ini kami melakukan upaya mengusulkan surat usulan Polsubsektor di Polda Kalbar di mana kita mulai mengajukannya di tahun 2015, ya puji Tuhan pertimbagan kondisi dan wilayah Tahun 2022 ini Kementrian aparatur Negara dan birokrasi telah mengesahkan Polsubsektor Sompak dan Jelimpo,” Pungkas Stevy.
Staf ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin menyampaikan atas nama pemerintah Kabupaten Landak menyambut baik diresmikannya Polsubsektor Sompak dan Polsubsektor Jelimpo dengan harapan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi dan dapat ditingkatkan yang sudah dilaksanakan di masa lalu,” ucap Ocin.
Sementara Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sompak, Seselius menyampaikan atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Sompak juga mengucapkan banyak terimakasih atas diresmikannya Polsubsektor Polsek Sompak karena kurang lebih 17 Tahun Kecamatan Sompak dimekarkan menjadi Kecamatan tentunya kami sangat rindu dengan kehadiran Polri dan TNI di Wilayah Kecamatan Sompak ini.
Semoga masyarakat di Kecamatan Sompak kami mohon kiranya untuk bekerja sama membangun Kecamatan Sompak. Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan yang berwajib sama sama saling membantu, Karena polisi tanpa masyarakat juga tidak akan bisa mampu. Dari seluruh tokoh masyarakat Sompak saling bahu membahu dalam membantu kelancaran kepolisian yang bertugas di Polsubsektor Kecamatan Sompak ini,” harap Seselius.
Acara selanjutnya dirangkai dengan penandatanganan prasasti Polsubsektor Polsek Mempawah Hulu dan Polsubsektor Jelimpo Polsek Ngabang oleh Kapolres Landak dan dilanjutkan dengan penyerahan 3 piagam penghargaan dari Kapolres Landak kepada Ketua DAD Kecamatan Sompak, Seselius kepada Tokoh Masyarakat Sompak, Lorensius dan Kepada Akiang selaku masyarakat Sompak yang telah mengibahkan tanahnya untuk Polsek Sompak.
Acara juga dilanjutkan pengguntingan pita oleh Kapolres Landak didampingi dr. Karolin Margret Natasa, Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM, Ocin dan Forkompincam.
( Trisyanto MS )