Kapolres Lembata Minta Masyarakat Tetap Jaga Kedamaian Jangan Percaya Informasi Yang Meresahkan

Media Humas Polri // Lembata

 

Bacaan Lainnya

Pasca Pencoblosan dan perhitungan Surat Suara di tingkat TPS, masyarakat Lembata disanter dengan informasi yang meresahkan yang dinilai sebagai informasi yang menyesatkan seperti halnya beredar diberbagai pihak terkait prediksi perolehan kursi DPRD Kabupaten Lembata.

Beredarnya informasi terkait prediksi perolehan kursi DPRD Kabupaten Lembata ini, Kapolres Lembata menghimbau kepada masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kabupaten Lembata.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak yang mengeluarkan informasi prediksi perolehan suara kursi DPRD Kabupaten Lembata benar benar memiliki data yang valid agar dapat di pertanggung jawabkan.

Mari kita mengikuti semua proses berdasarkan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan dalam ketentuan peraturan KPU. Ungkap Kapolres Vivick ketika dikonfirmasi Wartawan Media ini melalui Telepon WhatsApp, Sabtu ( 17/2/2024) Pagi.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan ini menegaskan kepada para ketua partai untuk kembali memperhatikan Deklarasi damai yang di gaungkan bersama dan juga selalu bersikap profesional untuk menghimbau kepada masing-masing simpatisan agar tetap tenang dan mengikuti proses tahapan sebagaimana tercantum dalam undang-undang pemilu, tegasnya.

Selain itu, kata Kapolres Vivick kepada semua pihak bersama Polri melakukan antisipasi timbulnya pergerakan yang berpotensi pada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Lembata, dan kami Polri demi mewujudkan situasi yang kondusif, pihaknya terus melakukan pengawasan sampai pada adanya keputusan akhir KPU Kabupaten Lembata, pungkas AKBP Vivick.

Sekali lagi, Kapolres Vivick menghimbau agar kita semua untuk bersabar sambil menunggu hasil rekapitulasi dan pleno dari KPU Lembata.

Sementara berdasarkan keterangan salah satu anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Muhamad Rifai yang dilansir dari beberapa Media online menjelaskan bahwa, Rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 Saat ini masih berlangsung. Selanjutnya tahapan berikutnya adalah rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan.

Saat ini seluruh hasil penghitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan KPPS sudah berada di tingkat kecamatan untuk direkapitulasi. Pleno hasil perhitungan di tingkat PPK selanjutnya dikirim ke Kabupaten untuk direkapitulasi oleh KPU, ungkapnya.

Rifai menyebutkan, Hasil perolehan kursi DPRD Lembata pada pemilu serentak 2024 tunggu pleno dan pengumuman resmi KPU Lembata. Proses perhitungan masih berjalan”, imbuh Rifai.

Sementara berdasarkan tahapan dan jadwal rekapitulasi di tingkat kecamatan dimulai tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024. Sedangkan Pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara dijadwalkan 15 Februari hingga 3 Maret 2024 mendatang.

“Penyampaian hasil Rekapitulasi penghitungan perolehan suara di kecamatan kepada KPU Kabupaten/ Kota dijadwalkan tanggal 15 Februari – 3 Maret 2024”, tuturnya.

Sementara itu Rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten/Kota dijadwalkan tangga 17 Februari – 5 Maret 2024. Sementara Pengumuman hasil perolehan suara dijadwalkan tanggal 17 Februari – 6 Maret 2024.

Untuk itu Rifai meminta agar masyarakat Lembata menunggu sampai bulan Maret saat pengumuman hasil perolehan suara secara resmi oleh KPU Lembata. ( Jurnalis/ Ahmad )

Pos terkait