MEDIA HUMAS POLRI.COM//MAJALENGKA
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono, S.I.K., M.I.K. beserta para PJU Polres Majalengka melakukan pengecekan gudang senjata api dan Ruang Barang Bukti, Jumat (28/04/2023).
Satu persatu senjata api (senpi) jenis laras panjang, senpi genggam, gas air mata serta Ruangan Barang bukti (BB) diperiksa langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto S.I.K.
“Kegiatan pemeriksaan ini untuk memastikan jumlah real dan kondisi terkini senjata api maupun gas air mata serta memastikan keadaan barang bukti kendaraan maupun barang bukti lainnya didata dengan baik,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K.
Selain Senjata api, pemeriksaan juga dilakukan terhadap amunisi atau peluru yang dimiliki Polres Majalengka, baik jumlah totalnya maupun jumlah terpakai.
“Pemeriksaan ini rutin dilakukan sesuai protap” tambah Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. juga menekankan bahwa akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senjata api.
“Bagi personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpinya tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya, akan diberikan sanksi tegas,” tutup Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K. (Didi.S)