MEDIA HUMAS POLRI.COM//MAJALENGKA
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto, S.I.K didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Bayu Purdantono., S.I.K., M.I.K hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka bertempat di Gedung Bhineka Yudha Sawala Kabupaten Majalengka, Selasa (04/07/2023).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka dalam rangka Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A. 2022.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Majalengka Drs. H. Edy Anas Djunaedi, M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka Sdri Dora Dorajatun, M.Kes., H. Asep Eka Mulyana, ST., dan ikuti 36 anggota DPRD Kabupaten Majalengka.
Kegiatan dimulai dengan sambutan Pimpinan Sidang Paripurna yang dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Majalengka terkait dalam rangka menajamkan substansi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 agar lebih transparan dan akuntabel, terkait dengan penyampaian rangsangan Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama dewan yang terhormat dapat menyetujui Rancangan peraturan daerah tersebut dan selanjutnya akan diteruskan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat untuk mendapatkan evaluasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tersebut selesai pada pukul 11.00 Wib dan berjalan dengan aman dan lancar. (Didi.S)