Kapolres Majalengka Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Inflasi dan Dampak Kenaikan BBM

Kapolres Majalengka Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Inflasi dan Dampak Kenaikan BBM

Media Humas Polri || Majalengka

Bacaan Lainnya

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Febry Halomoan Samosir dan Kanit Tipiter Polres Majalengka IPTU Asep Rohendi menghadiri kegiatan rapat koordinasi penanganan Inflasi dan dampak kenaikan BBM di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (13/09/2022).

Kegiatan ini dipimpin oleh Bupati Majalengka Sdr. H. Karna Sobahi, dihadiri oleh Sekda Kab. Majalengka Sdr. H. Eman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Dandim 0617 Letkol Inf Danang Biantoro, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sdr. Eman Sulaeman, Para Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda, Para Camat, Para Direktur RSUD serta Para Direktur BUMD.

Rapat ini sebagai bentuk menyikapi dalam menghadapi perkembangan situasi yang terjadi terkait Penyesuaian Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi dan Program Bantalan Sosial berupa BLT BBM di Wilayah Kabupaten Majalengka.

Adapun Penyampaian Bupati Majalengka yakni menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dan diharapkan kedepanya bisa mengambil langkah kongrit dan solusi yang baik dengan cara intruksi pemerintah dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat kiranya perlu di inflementasikan di lapangan dan agar memperiapkan konsep konsepnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa
“Banyak hal yang harus dilakukan dalam mengantisipasi terjadinya inflasi dengan cara memahami betul rantai penyaluran bahan pangan jangan sampai kedepanya kebutuhan pokok dari luar Majalengka masuk ke Majalengka sehingga harga yang tadinya murah menjadi mahal maka dari itu berharap satgas pangan ini bisa ditingkatkan dan senantiasa bisa bersama sama menciptakan harkamtibmas yang kondusif di Kabupaten Majalengka.”

Sebagaimana penyampaian Presiden Republik Indonesia bahwa pemerintah daerah menggunakan dana transfer umum dan DBH sebesar 2% untuk Alokasi di Sektor Transportasi dan Perlindungan Sosial Pasca Kenaikan Harga BBM sehingga dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut dan dari hasil rapat yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Unsur terkait akan bekerja sama dalam mengawasi selama pelaksanaan proses penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak dan tepat sasaran.@Budi

Pos terkait