Kapolres Melawi Jelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Keluarkan Himbauan Kamtibmas
Media Humas Polri – Melawi
Menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah, Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. mengeluarkan imbauan kamtibmas.
Hal itu dimaksudkan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan sehingga warga Melawi khususnya umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk.
Selain itu, imbauan itu dikeluarkan guna mencegah penyebaran covid-19 mengingat bulan Ramadhan tahun ini masih berlangsung di tengah pandemi covid-19.
Ada beberapa poin yang disampaikan Kapolres Melawi dalam imbauannya. Pertama, Kapolres Melawi mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan memperbanyak kegiatan ibadah di bulan suci Ramadhan.
“Tingkatkan Iman dan Takwa dengan perbanyak Ibadah.
Hindari kegiatan yang tak bermanfaat dan dapat kurangi nilai ibadah puasa,” tulis poin pertama dalam imbauannya itu.
Di poin kedua, AKBP Sigit mengajak warga untuk tetap menjaga rasa toleransi dan saling menghormati antar-umat beragama.
Poin selanjutnya, dirinya mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan yang dapat mengganggu dan membahayakan warga sekitar.
Ia bahkan melarangnya apabila hal itu dilakukan di dekat rumah ibadah.
AKBP Sigit juga melarang warga untuk kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan knalpot ‘brong’. Hal ini disampaikan di poin keempat.
Tak ketinggalan, warga juga diminta untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
“Kegiatan keagamaan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19,” pesannya pada poin kelima.
Terakhir, AKBP Sigit berpesan kepada warga agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan yang dapat terjadi selama bulan Ramadhan. Untuk itu, Ia meminta warga agar selalu memastikan rumah sudah dalam keadaan terkunci saat hendak ditinggalkan.
( Trisyanto Kaperwil Kalbar )