Muba // Media Humas Polri
Dalam upaya memberikan pemahaman akan hak dan kewajiban serta tanggung jawab bhayangkari selaku istri polisi Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH yang didampingi oleh ketua cabang Bhayangkari Muba Ny. Febbya Siswandi memberikan arahan kepada ibu-ibu bhayangkari .
Kegiatan dilaksanakan pada saat acara pertemuan bulanan bhayangkari polres Muba di aula H. Alex Nurdin polres Muba, yang diikuti oleh ibu-ibu bhayangkari cabang Muba serta bhayangkari ranting Polsek jajaran polres Muba.Jum’at, (17/03/2023)
Pada arahannya kapolres Muba selaku pembina bhayangkari menyampaikan, “agar para bhayangkari bisa memahami akan hak dan tanggung jawab seorang bhayangkari yang harus bisa menjaga kehormatan Suami maupun institusi, ciptakan suasana yang harmonis dalam rumah tangga, terapkan pola hidup sederhana dan tidak berlebihan , tidak memaksakan keinginan , sesuaikan dengan kemampuan suami, selain itu diera digitalisasi ini harus bijak dalam bermedsos, tidak menggunakan media sosial yang dapat merusak citra bhayangkari itu sendiri maupun institusi kepolisian, misal bermain tiktok menggunakan seragam bhayangkari atau mengaku bhayangkari melakukan gerakan yang tidak pantas atau pamer kekayaan dan sebagainya yang dapat menurunkan citra, agar tidak dilakukan” jelasnya.
Selesai arahan dari pembina bhayangkari, para ibu-ibu bhayangkari melanjutkan kegiatannya dengan acara arisan bhayangkari. (Aln/tim)