Muratara || Media Humas Polri
Dalam rangka mengatasi permasalahan penyalah gunaan Narkoba di wilayahnya, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas Utara telah menggelar peresmian “Kampung Tangguh Bebas Narkoba” di Desa Surulangun Kecamatan Raes Ulu Kabupaten Muratara. Acara ini berlangsung pada Selasa, 15 Agustus 2023 jam 14.00 WIB dihadiri oleh berbagai unsur penting termasuk Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardani, S. I. K, M. H.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh dan ancaman narkoba, serta membentuk kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba melalui edukasi, pencegahan, dan aksi konkret.
Dalam acara peresmian ini, hadir pula Kabag Ops Kompol Dedy Rahmad Hidayat, S. H., Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, S. H., Kasi Humas AKP Baruanto, Kapolsek Rawas Ulu IPTU Herwan Oktariansyah, S. H, M. Si serta unsur terkait lainnya.
Tidak hanya itu, peresmian ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) yang diwakili oleh Asisten 3 Duman Fachsyal, S. E, M. M., hadir pula Camat Rawas Ulu Yusnadi, Kepala Desa Surulangun, serta Ketua Gugus Antisipasi Narkotika Nasional Nusantara (GANN) Kabupaten Muratara Rudihartono.
Dalam sambutannya, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara) AKBP Koko Arianto Wardani, S. I. K, M. H menyampaikan pentingnya kerjasama semua pihak dalam upaya memerangi peredaran narkoba di masyarakat. Ia juga menekankan perlunya edukasi kepada generasi muda untuk mencegah mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini nanti akan menjadi basis dalam memberikan informasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada masyarakat agar lebih peka terhadap bahaya narkoba. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja bersama guna menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh negatif narkoba di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara dan sekitarnya.
Dengan dilakukannya peresmian Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, diharapkan masyarakat Desa Surulangun dan sekitarnya dapat terhindar dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba, serta dapat menjadi contoh bagi kampung – kampung lain dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia.
“Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S. I. K, M. H setelah selesai meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kemudian memberikan 2 (dua) set sarana untuk olahraga bermain volly ball dan sembako berupa beras berikut minyak goreng kepada masyarakat yang usia lanjut,” tutup AKP Baruanto. (Pak Wo/Alkaf)