Muaradua // Media humas polri. Com
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., mengeluarkan surat perintah pengamanan untuk kegiatan Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Jamaah Tabligh Kabupaten OKU Selatan. Sebanyak 28 personil polisi akan diturunkan, dan Kapolres OKU Selatan sendiri akan bertindak sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Apel pengamanan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 11 Juni 2023, pukul 16.30 WIB, di Masjid Agung Al-Muhtadin Muaradua, Kabupaten OKU Selatan. Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Tabligh Akbar serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan Tabligh Akbar yang diadakan oleh Jamaah Tabligh Kabupaten OKU Selatan merupakan acara yang diikuti oleh banyak jamaah dan memiliki dampak yang signifikan dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan ketaqwaan. Oleh karena itu, peran polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta dan masyarakat sekitar.
Dalam surat perintah pengamanan, Kapolres OKU Selatan menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan serta keamanan semua pihak yang terlibat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan kerukunan selama pelaksanaan kegiatan Tabligh Akbar.
Dengan adanya pengamanan yang dilakukan oleh Polres OKU Selatan, diharapkan kegiatan Tabligh Akbar dapat berjalan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat spiritual kepada seluruh peserta yang hadir. Kapolres OKU Selatan juga berharap agar kegiatan ini dapat mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkokoh nilai-nilai keagamaan di Kabupaten OKU Selatan.
(Ali Umar)