Kapolres Pematang Siantar Terapkan Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pemangku Usaha Ekonomi
Siantar – mediahumaspolri.com
KAPOLRES PEMATANGSIANTAR AKBP BOY .S.B SIREGAR S.I.K,MH Pimpin Pelaksanaan Rapat Antisifasi Penyebaran Peningkatan Covid 19 bagi Seluruh Pemangku Usaha Ekonomi Di Wilayah Kota Pematangsiantar, Senin 21 Februarai 2022 Pada Pukul 09.00 Wib Bertempat di Aula Wydia Satya Brata Polres pematangsiantar.
Dalam Kegiatan Tersebut Turut dihadiri Oleh Mewakili Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar Dr ERIKA SILITONGA,Kepala Bpbd Kota Pematangsiantar SOFIAN PURBA S. Sos, Wakapolres KOMPOL ISMAWANSA S.I.K,MH,Seluruh Pemangku Pelaku Usaha Yang Ada Dikota Pematangsiantar, Kabag Ops Polres pematangsiantar KOMPOL LAMIN Spd, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran dan Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP SRI SURTYATI.
Kapolres pematangsiantar AKBP BOY S.B SIREGAR S.I.K,MH Menyampaikan dalam rangka penangan covid 19 yang baru omicron yang penyebarannya sangat cepat dimana sekarang ini kota siantar sudah ppkm level 3 saya berharap kepada kita semua undangan yang hadir saat ini bagaimana solusinya atau caranya menghalau ppkm level 4 dikota siantar dan tidak sampai terjadi ke dua kalinya dan saya mengajak kerjasamanya bagi pemangku usaha ekonomi yang ada dikota pematangsiantar.
Untuk menjaga Situasi kamtibmas yang kondusif dikota pematangsiantar dengan tidak mengganggu perekonomian agar kita semua mengikuti aturan yang berlaku agar ppkm level 4 tidak terjadi kembali,seperti mengurangi pengunjung ,bagi pengusaha wajib melengkapi scan barcode dalam aplikasi Peduli Lindungi dan memindai QR code yang telah tersedia yang akan dikunjungi masyrakat untuk mengetahui masyrakat sudah melaksanakan vaksinaai dosis I,IIdan III ini sebagai upaya pengusaha ekonomi membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19,
Pada Kesempatan itu Kapolres Juga Menyampaika kepada seluruh pemangku usaha ekonomi agar memperketat prokes dengan menyiapkan fasilitasnya ditempat usaha bias juga dengan membentuk petugas covid ditempat usaha masing masing dengan menggunakan rompi sehingga tidak ada lagi perdebatan dengan masyrakat Pengunjung.
Pemilik usaha dan karyawan wajib di vaksin I.II dan III dan mematuhi jam buka tutup usaha harapannya selesai pertemuan ini wajib di tindak lanjuti masing masing Pemangku usaha ekonomi yang yang hadir saat ini sehingga angka penyebaran Covid-19 pun bisa ditekan Khususnya Di Wilayah Kota Pematangsiantar.
(. )