Kapolres Pinrang Tidak Main Main, Akan Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
Mediahumaspolri.com || Pinrang
Laporan masyarakat terkait balap liar yang kerap meresahkan warga, khususnya pelaku balap liar di Jalan area lasinrang park, Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita menanggapi serius hal ini dan akan menindak tegas pelaku balap liar yang berada di daerah hukum Polres Pinrang, ungkapnya Ahad (29/1/23).
Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres Pinrang untuk membubarkan balap liar tersebut.
“Adanya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar, kami akan tindak tegas, kalau tangkap terduga Balap Liar motornya di kandangkan dan tindak sesuai aturan,” ujar Kapolres AKBP Santiaji Kartasasmita.
Aksi balap liar tersebut, sambungnya, berdampak mengganggu kelancaran jalan raya dan mengganggu ketentraman umum atau masyarakat yang akan beraktifitas serta suara kenalpot yang bising yang tak kalah pentingnya dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Pinrang untuk membantu informasi setiap kejadian yang akan menimbulkan kerugian masyarakat atau ketentraman umum, melaporkan ke pihak kepolisian terdekat, agar situasi di daerah hukum Polres Pinrang Kondusif sehingga Masyarakat bisa menjalankan aktifitas kegiatannya sehari hari secara aman dan lancar,” pungkasnya.
(Sukri/Hrs)