Kapolres Poso Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Poso
Media Humas Polri||Poso
Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Poso yang berlangsung di Aula Rumah Makan Citra, Jl. P. Sabang, Kelurahan Moengko, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, pada Minggu malam (25/08/2024).
Rakor ini diselenggarakan oleh KPUD Kabupaten Poso dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Di antaranya, Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan Daeng Nusu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso, Markarma Lasimpala, S.P., M.P., Kasat Pol PP Yudi Iswanto Saudo, S.E., serta Komisioner KPU dan Bawaslu Poso. Hadir pula perwakilan dari dinas terkait di Kabupaten Poso.
Selain itu, turut hadir Kasat Intelkam Polres Poso, Iptu I Mada Artadana, Komandan Unit Intelkam Kodim 1307/Poso, Letda Inf. Yafet Yadi, dan perwakilan BIN wilayah Kabupaten Poso.
Dalam Rakor tersebut, Kapolres Poso memaparkan rencana pengawalan dan pengamanan selama pelaksanaan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Polri, dalam hal ini Polres Poso, berkomitmen penuh memberikan pengamanan dan pendampingan, baik kepada penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat agar proses ini dapat berjalan dengan aman dan lancar. Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersinergi dalam mengawal seluruh tahapan Pilkada,” ujar Kapolres Poso.
Lebih lanjut, Kapolres Poso menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari perpecahan akibat berita hoaks yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Poso juga menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Ia memastikan bahwa seluruh calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa ada diskriminasi.
“Kami, sebagai pihak keamanan, memastikan bahwa semua calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 akan mendapatkan perlakuan yang sama, tanpa dibeda-bedakan. Ini adalah bentuk netralitas kami sebagai personel Polri,” pungkasnya.(Eferdi)