Kapolres Sarolangun Hadiri Raker Sentra Gakkumdu

Sarolangun // Media Mabes Polri

Bawaslu Kabupaten Sarolangun melaksanakan Rapat Kerja Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Sarolangun bertempat di Sekretariat Bawaslu Kab.Sarolangun, kegiatan tersebut merujuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan sehubungan dengan telah berjalannya Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh pimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kab. Sarolangun, Edi Martono,SE.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK, Kajari Sarolangun diwakili Kasi Pidum Ahmad Fariyansysah,S.H, Kasat Reskrim Polres Sarolangun Cindo Kottama,S.Tr.K,M.H, Komisioner Bawaslu beserta Staf, Unit Gakumdu Polres Sarolangun.

Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Edi Martono, SE mengucapkan terimakasih kepada semua peserta yang telah hadir pada pelaksanaan rapat gakkumdu semoga diberikan kelancaran.

Dalam rapat tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK menegaskan bahwa Penegakan Hukum terpadu merupakan tanggung jawab bersama, jangan segan dalam melakukan penegakan hukum, dan jangan pandang bulu.

“Alhamdulilah kita semua dapat Hadir dikantor bawaslu sebagai tanggung jawab kita bersama dalam Penegakan Hukum Terpadu di Kab. Sarolangun, kehadiran kita semua disini adalah bentuk keseriusan kita dalam Penegakan Hukum Terpadu di Kab. Sarolangun, Saya mengingatkan kepada rekan rekan untuk tidak segan segan dan tidak pandang bulu untuk melakukan Penegakan Hukum” Ujar Kapolres Sarolangun. (Amril)

Pos terkait