Media Humas Polri || Sarolangun
Menanggapi Laporan Warga tentang keresahan aktifitas Penambangan emas illegal di kawasan desa Pulau Aro kecamatan Pelawan, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK segera lakukan koordinasi bersama instansi Terkait, Kodim 0420, Sub Denpom Sarolangun dan Pemerintah Daerah Kabupaten sarolangun. Setelah pelaksanaan Apel Ops Zebra, Kapolres Sarolangun turun langsung ke lokasi Peti di Desa Pulau Aro kecamatan Pelawan bersama Tim gabungan TNI Polri dan Pemerintah Daerah pada senin kemarin (04/9/2023).
Sebanyak kurang lebih 200 Personil gabungan ikut dalam operasi penertiban Ilegal mining yang dipimpin langsung Kapolres sarolangun AKBP Imam Rachman, sesampainya dilokasi terdapat kurang lebih 15 unit peralatan dompeng sungai berupa mesin serta Rakit terbuat dari Kayu dan Drum.
Lokasi yang jauh membuat Tim gabungan mengeluarkan tenaga ektra untuk menuju lokasi yang tidak bisa dilalui kendaraan roda 4, Tim gabungan harus melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor roda dua dan berjalan kaki sejauh kurang lebih tiga kilo untuk sampai ke lokasi, belum lagi lokasi yang berada di seberang sungai sehingga sulit untuk dijangkau oleh Tim.
Sayangnya Tim gabungan tidak menemukan adanya aktifitas masyarakat yang melakukan aktifitas PETI, Alat alat penambangan emas ditinggal masyarakat saat mengetahui Operasi berlangsung, sehingga Mesin dan Rakit dihanyutkan dan Mengamankan mesin dompeng, namun terdapat protes dari masyarakat (Khususnya Ibu-Ibu) yang diduga keluarga dari pemilik Alat Perahu Dompeng, menolak dilakukan Penertiban Peti dikarenakan aktifitas tersebut merupakan tempat mencari nafkah masyarakat setempat.
Sehingga akhirnya Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman didamping Wakapolres dan Kaban Kesbang Pol, mengumpulkan warga setempat untuk menghimbau agar menghentikan aktifitas PETI.
Dalam keterangannya Kapolres Sarolangun mengatakan kepada Media bahwa Kegiatan penindakan ini merupakan upaya Polres Sarolangun guna menghentikan aktifitas PETI di wilayah Kabupaten Sarolangun.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan emas illegal, bahwa perbuatan mereka adalah salah dimata hukum, kita tetap lakukan tindakan secara persuasif karena disana ada permasalahan yang komplek sehingga perlu dukungan dari semua pihak agar masyarakat pelaku peti faham dan pemerintah daerah dapat memberikan solusi untuk membantu perekonomian warga agar tidak bergantung kepada hasil penambangan emas illegal” kata AKBP Imam Rachman. (Amril)