Media Humas Polri // Sekadau, Kalbar
Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K, M.Si, memberikan pesan dan arahan berharga kepada Bintara Remaja Angkatan 48 dan 49 pada acara kegiatan arahan yang dilaksanakan di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau pada Rabu (24/1/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, S.T., S.I.K., M.H, Kabag SDM AKP Suwaris, Kasat Samapta IPTU Triyono, dan Kasiwas IPDA Jumadi.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Nyoman Sudama mengungkapkan bahwa pembinaan personel merupakan salah satu program utama Polres Sekadau. Penekanan penting Kapolres terutama dalam pembinaan karir dan pengelolaan keuangan bagi para Bintara Remaja.
“Kami tidak hanya ingin menghasilkan aparat yang berkualitas, tetapi juga individu yang bijaksana dalam mengelola karir dan keuangan pribadi,” kata Kapolres dalam pesannya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sekadau juga menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kode etik akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Kapolres meminta Bintara remaja agar tidak berperilaku yang merusak disiplin dan mencoreng nama baik institusi kepolisian. Selain itu, Kapolres Sekadau juga mengingatkan para Bintara Remaja untuk merencanakan masa depan dengan baik.
“Buatlah rencana karir sejak sekarang untuk mencapai jenjang yang lebih tinggi. Jangan lupa untuk mengelola pengeluaran keuangan dengan bijak sehingga dapat menabung untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Kapolres.
“Manfaatkan kesempatan untuk berkuliah atau mengikuti Dikbangpers (pendidikan pengembangan personel) guna mendukung pengembangan karir kalian. Gali kemampuan dan keahlian yang ada,” lanjut Kapolres.
Kapolres menyebutkan bahwa, pembinaan karir tidak hanya sebatas pendidikan formal, namun juga meliputi penggalian potensi yang ada.
Dalam menghadapi tantangan kehidupan, Kapolres Sekadau juga menekankan pentingnya kesabaran dan kedewasaan. Para bintara remaja diminta untuk menikmati setiap proses yang berlaku dan menjadi kebanggaan bagi orang tua mereka. ( Rilis Humas Res- Sekadau/Lrs )