Media Humas Polri // Sekadau
Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H hadir sebagai pembina upacara di SMA Karya Sekadau Jl. Merdeka Selatan desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir, Senin (8/5/2023) pagi pukul 07.00 WIB.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan pesan sekaligus sosialisasi kepada para pelajar SMU Karya bahwa pihak kepolisian tak terkecuali Satuan Lalu Lintas Polres Sekadau akan memberlakukan kembali sistem tilang manual.
“Kenapa tilang manual kembali diterapkan, karena berdasarkan evaluasi diketahui angka pelanggaran lalulintas paling banyak adalah anak pelajar SMP dan SMA,” jelas Kapolres.
Adapun sasaran pelanggaran prioritas yang akan ditilang manual yaitu TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu, knalpot brong, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, melampaui batas kecepatan, over load dan over dimensi.
“Sudah menjadi tugas kami yaitu dalam pembinaan hukum kepada masyarakat termasuk kepada adik-adik pelajar agar tertib berlalu lintas. Tilang manual ini sudah diberlakukan mulai hari ini,” sambung Kapolres.
Kapolres berharap, dewan guru juga turut mengingatkan dan mengimbau para siswa khususnya yang menggunakan sepeda motor untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas supaya tidak ada pelajar yang menjadi korban kecelakaan maupun menjadi penyebab kecelakaan.
“Dalam penilangan nanti, Polres Sekadau mengedepankan tindakan selektif prioritas. Namun, kita berikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” jelasnya.
Selesai upacara, pelajar SMA Karya melaksanakan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama dalam mendukung tertib berlalulintas dan mendukung penerapan tilang manual di Kabupaten Sekadau. (Liros)