Kapolres Simalungun Dan Wakil Bupati Cek Posko Penyekatan
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH bersama Wakil Bupati Simalungun H. Zonny waldy S.Sos, MM mencek langsung Posko penyekatan dan pusat keramaiam di wilayah Kabupaten Simalungun, Selasa (10/8/2021) siang sekira pukul 11.30 WIB.
Turut ikut dalam pengecekan itu Kabag Ops Kompol suriyanto ST, SH, MH, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH, Kapolsek Serbelawan AKP Yunus Siregar, Kasat Intelkam AKP Restuadi SH, Asisten I Albert Saragih, Kadis Kesehatan Dr. Lidia Saragih, Staf Ahli pemerintahan Akmal Siregar, Kepala BPBD diwakili Sekretaris Manaor Silalahi, Plt Kasatpol PP Adnadi Girsang dan Camat Dolok Batu Nanggar Susilo.
Salah satu kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19 adalah tetap mengaktifkan Posko Penyekatan di perbatasan wilayah untuk mengontrol dan membatasi mobilitas masyarakat ke luar masuk wilayah. Namun, demikian tetap memperhatikan dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan Ops Yustisi untuk pengawasan 5 M dan 3 T terhadap masyarakat.
Adapun Posko penyekatan yang ada di Kabupaten Simalungun yakni Pos Lantas Dolok Melangir Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupatem Simalungun dengan kekuatan personil sebanyak 17 orang yang terdiri dari personil gabungan dari TNI-Polri, Tim Kesehatan dan Dishub Kabupaten Simalungun.
Setelah tiba di Pos penyekatan Kapolres bersama wakil Bupati melakukan pengecekan serta kesiapan sarana dan prasarana di Posko penyekatan. Kemudian Wakil Bupati menyerahkan Alat Rapid Test Antigen dan perlengkapan lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas penyekatan tersebut.
Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, dalam laporanmya menyampaikan hingga saat ini kenderaan yang dilakukan pengecekan di Posko penyekatan dari awal diberlakukannya PPKM hingga sekarang sebanyak 4.000 unit yang terdiri dari roda 2 dan 4 serta sebanyak 700 unit diantaranya diputar balik untuk membatasi mobilitas masyarakat.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, menyampaikan kegiatan penyekatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Perintah Kapolda Sumut sesuai arahan Presiden Joko Widodo terkait 5 daerah di luar pulau jawa yang diwaspadai peningkatan penularan kasus infeksi COVID-19, salah satunya Sumatera Utara (Sumut).
“Dihimbau agar Ops yustisi di tingkatkan mengawasi kepatuhan masyarakat terhadap 5 M, dan pelaksanaan 3 T oleh Satgas COVID-19 untuk pengendalian penyebaran COVID-19 ,” pungkas AKBP Nicolas Dedy Arifianto.
Wakil Bupati Simalungun H. Zonny waldy menyampaikan saat ini situasi wilayah Kabupaten Simalungun sudah level 3 sehingga diharapkan dengan kegiatan penyekatan dan peningkatan Pelaksanaan Ops Yustisi dapat menekan angka penyebaran COVID-19.
“Kiranya percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Simalungun dapat berjalan dengan lancar ,” harap Wakil Bupati.
(Syam Hadi Purba Tambak)