Kapolres Sintang Terima Hibah Tanah Dari Bupati Sintang
media Humas Polri || Kalbar
Polres Sintang menerima penyerahan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang yang bertempat di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (03/10/2024) Pagi.
Penyerahan ini sendiri diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M dimana sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota Kecamatan Sintang.
Adapun dalam penyerahannya, sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph.
Kapolres Sintang mengatakan hibah lahan mako Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.
“ Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya terutama kepada bapak Bupati Sintang, ini adalah moment bersejarah dengan adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang ”. Ujar Kapolres.
Kapolres Sintang mengatakan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri khususnya Polres Sintang.
“ Hibah tanah ini tentunya merupakan sebuah amanah bagi insritusi Polri khususnya Polres Sintang agar dapat dijalankan tugas-tugasnya dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang sekali lagi terimakasih yang sebesar-besarnya dan hari ini adalah merupakan hari bersejarah dimana kita sudah diberikan hak secara penuh dan jelas terkait penerimaan hibah tanah ini karena selama ini kita hanya numpang diatas tanah milik Pemda Sintang dan selanjutnya kita akan membangun Mako yang baru, karena selama ini kita mengajukan pembangunan Mako selalu tetkendala dengan setatus tanah. Dengan adanya status yang sudah jelas ini maka akan segera kita urus dan untuk pengajuan pembangunannya juga sudah kita ajukan ke Mabes Polri , karena terkait peningkatan dipologi Polres karena disini sudah ada Korem maka sudah selayaknya Polres pun statusnya hrs ditingkatkan ”. Pungkas Kapolres.
Sementara Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH., mengatakan hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi dan membantu kinerja dari Polres Sintang dalam memaksimalkan Keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Sintang. ( Lies )