Kapolres Tanah Karo Dimohon Tangkap Ripin

Kapolres Tanah Karo Dimohon Tangkap Ripin

Tanah Karo || MediaHumasPolri.com

Bacaan Lainnya

Kuning Br Ginting (85) warga Jln udara Berastagi, Karo, Sumut, memohon agar Kapolres Karo menangkap Ripin warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Karo.

Harapan nenek tua itu dilandasi karena Ripin disebut sebut telah menggunakan dokumen yang tidak jelas untuk merebut dan menjual sebidang lahannya di Desa Semangat Gunung.

Demikian penjelasan Kuning Br Ginting, didampingi anaknya Berlian Br Sinuhaji, oknum Babinsa 0205/TK, Ketua PC LSM KCBI Karo, Rudi Surbakti, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (20/7/2022) di Mapolres Karo, Jln Veteran Kabanjahe.

Ditambahkan Berlian, seingatnya, bahwa ibunya hanya menggunakan jempol (sidik jari) dalam setiap urusan surat surat penting.

“Seingat saya, sejak saya kecil hingga saat ini, ibu saya sama sekali tidak pernah menggunakan tanda tangan dalam urusan surat menyurat.

Tiba tiba ada muncul tanda tangan ibu saya soal pelepasan hak atas tanah persawahan kepada Ripin dengan ganti rugi 120 mayam emas yang dibuat pada 17 -7-1994,” kesal Berlian.

Lanjutnya lagi, Ripin hanya pernah sebatas menyewa lahan ibu saya, sebagaimana tertuang dalam surat perjanjian sewa pada tanggal 1-10-1984.

“Besar harapan saya kiranya pak Kapolres Karo berkenan menindaklanjuti secara serius laporan yang sudah pernah kami buat,” pintanya.

Ketua PC LSM KCBI Kabupaten Karo, Rudi Surbakti, kepada sejumlah wartawan, Rabu, (20/7/2022), sangat berharap agar Kapolres Tanah Karo segera menyikapi persoalan ini secara maksimal.

“Kita sangat harapkan agar bapak Kapolres Tanah Karo betul betul serius menyikapi persoalan ini guna mengantisipasi timbulnya hal hal buruk seperti yang terjadi di Siosar puncak 2000 baru baru ini,” ujarnya singkat.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Johanes M Napitupulu disampaikan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Ipda MonaTarigan,kepada sejumlah wartawan, Rabu, (20/7/2022), mengaku akan segera menidaklanjuti masalah ini sampai ke tingkat Poldasu. (Lamhot Sitmrg)

Pos terkait