Kapolres Vivick Tandatangani MoU Pam Obvit Tahun 2024 Dengan Pihak Bank Di Lembata

Media Humas Polri // Lembata

 

Bacaan Lainnya

Kepala Kepolisian Resor Lembata, AKBP Vivick Tjangkung memimpin pertemuan para pimpinan Objek Vital tertentu yakni pihak perbankan di Lembata diantaranya; Bank NTT Cabang Lewoleba, Bank BRI Cabang Lewoleba dan Bank BNI Cabang Lewoleba.

Pantauan media, Kegiatan tersebut dalam rangka tatap muka dan penandatanganan perjanjian kerjasama / Memorandum Of Understanding (MOU) Tahun 2024 yang bertempat di ruang kerja Kapolres Lembata, Rabu ( 7/2/2024).

Disela sela pertemuan ini, Kapolres Vivick Tjangkung di dampingi Kasat Samapta Polres Lembata, AKP Dionisius Emanuel menyampaikan bahwa kegiatan Ini didasari oleh Kepres Ri Nomor : 63 Tahun 2004 Tanggal 08 Agustus 2004 Tentang Pengamanan Obvitnas Surat Keputusan Kapolri No. Pol.: Skep / 738 / X / 2005, Tentang Objek Vital Nasional artinya kegiatan pengamanan pada lokasi Objek Vital tertentu bukan hanya sebatas kerjasama biasa tetapi ada aturan yang menjadi dasar dalam kegiatan pengamanan dimaksud, jelasnya.

Untuk itu Kapolres Vivick berharap kerjasama Ini dapat berjalan dengan baik, dan kehadiran personel Polri dapat membantu kinerja kita bersama ” tutup Kapolres.

Sementara Senada Masing-masing perwakilan pimpinan Bank senada menyampaikan bahwa sebagai pimpinan di lembaga perbankan, sangat mengapresiasi terhadap Polres Lembata terutama dalam hal pengamanan di Bank sehingga nasabah merasa aman.

“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Lembata atas kerja samanya selama ini” ujarnya. ( Jurnalis/ Ahmad )

Pos terkait