Polresta Jambi gelar kegiatan razia gabungan Harkamtibmas dua orang terindikasi Narkoba,28/05/22
Media Humas Polri || Jambi
Jelang pelaksanaan Razia gabungan menggelar Apel Kegiatan Razia Gabungan HARKAMTIBMAS dengan tujuan Tempat Hiburan Malam dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, S.E, S.I.K.,di ratu residence.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kasat Sabhara Polresta Jambi Kompol Army S, S.Kom, M.H., Kasat Intelkam Polresta Jambi Akp Tri Cahyono, Personil Serigala Kota Polresta Jambi, Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kushendarto, Personil Opsnal Polresta Jambi, Personil Opsnal Polsek Jajaran Polresta Jambi, Sidokkes Polresta Jambi, Personil Denpom II / 2 Jambi, dan Personil Pol PP Kota Jambi.
Berikut arahan dari Kasat Narkoba Polresta Jambi adalah “Malam ini kita akan melaksanakan Giat Razia Gabungan dengan sasaran tempat Hiburan malam.”
“Kegiatan dilakukan sesuai perintah Kapolda Jambi untuk menjaga Situasi Kamtibmas Kota Jambi pasca Lebaran.”
“Pelaksanaan Kegiatan di menjadi 1 tim saja. Dalam pelaksanaan razia agar dilakukan secara humanis.”
Pukul 22.55 Wib apel selesai dilaksanakan dan pukul 23.10 wib personil melaksanakan kegiatan Razia.
Lokasi yang menjadi sasaran Razia adalah Pub / Hall Dinasty 18 (Royal Brewhouse), Pub Grand Clubers Family (GH), Pub Omnia, Karaoke Radja, Karaoke Dejava, Pub Regent, serta Pub & Bar VIP.
Ketika petugas melakukan kegiatan razia Pub & Bar VIP, telah dilakukan Tes Urine terhadap 9 orang pengunjung dengan hasil 2 orang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis Metamphetamin (Shabu) a.n., sebagai berikut :
– inisial AP, 32 th,Dusun III Bukit Indah Kab.Musi Banyuasin.
– TW,40 th,Islam, Candimas IV Rt.11 Kel.Candimas Kec.Natar Lampung.
– inisial SF bin najamudin,23th,Olak kemang Kec. Jaluko Muaro Jambi.
(Humas Resta Jambi)