Media Humas Polri || Pontianak
Untuk meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah kota Pontianak dan untuk mendukung program pemerintah tahun 2045 bebas dari Narkoba,Polresta Pontianak membentuk Kampung Tangguh bebas Narkoba yang berlokasi di kelurahan dalam bugis kecamatan Pontianak Timur, Jum’at (25/8/2023) pagi.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng oleh Kapolresta Pontianak dan dihadiri oleh pejabat jajaran Polresta Pontianak dan sejumlah pejabat instansi terkait Komandan Kodim 1207 Pontianak,Kepala BNN Kota Pontianak,walikota Pontianak yang diwakili kepala Kesbang pol dan kepala Satpol PP Kota Pontianak serta perwakilan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH mengatakan, “Tujuan dibentuknya Kampung tangguh Anti Narkoba ini selain untuk meminimalisir peredaran Narkoba diwilayah ini juga sebagai motivasi kepada masyarakat untuk berperan serta dalam pemberantasan Narkoba agar stigma negatif yang selama ini berkembang bahwa diwilayah ini sebagai tempat atau sarang Narkoba bisa kita pulihkan.Jelasnya.
“Narkoba adalah musuh negara,jadi juga menjadi tanggung jawab kita semua,pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk memberantas narkoba,masyarakat saat ini harus berani untuk menginformasikan kepada Polisi,BNN ataupun aparat keamanan lainnya manakala diwilayah tempat tinggalnya terdapat peredaran Narkoba.”Tegasnya.
Diketahui bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba ini akan diisi oleh Anggota Polri dari Satuan Narkoba Polresta Pintianak,Bhabinkamtibmas,Babinsa,BNN kota Pontianak dan beberapa tokoh masyarakat dikelurahan Dalam bugis Kecamatan Pontianak Timur.( Trisyanto MS )