Media Humas Polri // Bangka Belitung
Pelabuhan Tanjung Ru di desa pegantungan kabupaten Belitung (Babel) sesuai pantauan wartawan media Humas polri di pelabuhan tanjung ru pegantungan kabupaten Belitung ada enam mobil truk yang bermuatan timah kurang lebih 60ton yang akan di seberangkan ke pulau Bangka melalui kapal penumpang dan kemungkinan besar di jual di sana.
Adapun awak media saat konfirmasi kepada sopir truknya yang membawa timah tersebut mengatakan pengurusnya namanya hakim dan di pelabuhan tersebut tanpa ada pihak pihak instansi yang terkait untuk dikonfirmasikan.
Adapun beberapa warga pegantungan yang ditanya awak media mengatakan “bukan rahasia lagi mereka mafia kebal hukum dak ada yang mampu menangkapnya,” tutur seorang warga pegantungan tersebut.
Adapun hal seperti ini yang di duga keras penyelundupan timah yang sering terjadi di pulau Bangka Belitung tidak ada hentinya dan sangat merugikan pemerintahan setempat dan merugikan negara kesatuan republik Indonesia sesuai instruksi presiden republik Indonesia BPK Prabowo Subianto mengatakan koruptor yg merugikan negara kesatuan republik Indonesia adalah penghianat bangsa harus segera di hapuskan oleh karena itu kita sebagai warga negara kesatuan republik Indonesia sangat sepakat dengan perkataan Bapak presiden Republik Indonesia yang sangat tegas, oleh karena itu diharapkan kepada instansi terkait terutama bapak Kapolri Republik Indonesia segera mengambil tindakan tegas terhadap para mafia timah yang kebal hukum dan menjamur ini.
Dan awak media Humas polri tetap akan memantau perkembangan kelanjutan dan akan memberitakan kembali apabila tetap beroperasinya muatan timah yang di duga ilegal tersebut. ( Yanfui )