Media Humas Polri // Pekanbaru
Marak nya di Riau yg melakukan pelansiran di seluruh SPBU Di Riau salah satunya di kota pekan baru tak juga bisa di hentikan sampai saat sekarang , modus mafia minyak solar bersubsidi dengan bermacam cara mengambil minyak solar di SPBU seperti pake mobil L3OO , mobil kijang inova ,mobil fortuner , mobil truk dan mobil yg bermacam jenis sampai saat sekarang masih melakukan aktifitas pelangsiran di Seluruh SPBU sementara jelas surat yg di berikan gubernur riau jelas berapa di Seluruh untuk mobil roda empat sampai mobil roda enam berapa liter satu hari nya membelikan minyak solar itu, ternyata surat himbauan yg di kasih ke Spbu tidak di indah kan pemilik Spbu itu,saat tim investigasi media humas polri turun ke Spbu yg berada di kota pekan baru salah satunya di kecamatan tenayan raya wilayah hukum polsek tenayan raya memang banyak nya SPBU yg menjual minyak solar bersubsidi kepada pelansir mafia minyak dengan cara bolak balik pengisian nya pake mobil truk coldisel dan bermacam jenis mobil lainya yaitu SPBU 14.282.667. Jalan hangtua kecamatan tenayan raya, 14.282 .696 jalan lintas timur kulim , 13.282.613 jalan harapat raya no 363 kecamatan tenayan raya saat tim media humas polri menyampaikan sama pengawas yg bernama robi jangan jual minyak solar sama pelansir robi tidak menjawab seolah ucapan yang di sampaikan sama tim investigasi humas polri di anggap angin lalu seperti pemilik SPB ini tidak jerah- jerah nya menerima surat teguran dari BPH Mingas , tak lama kemudian tim media humas polri mengikuti mobil coldisel truk kayu itu masuk ke gudang tempat penampungan solar ilegal itu milik oknum TNI dan tim media humas polri menanyakan kepada penjaga gudang ini gudang siapa milik A kalau tentang mengambil minyak solar ke SPBU dengan mobil coldisel dan yang bertanggung jawab ke mana mobil langsir di SPBU adalah mawardi atau ucok saat tim media investigasi media humas menelpon mawardi alias ucok.
Taufik hidayat ketua divisi investigasi dan observasi LSM pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah ( LSM PKA – PPD) angkat bicara kita mintakan kepada bapak kapolri jenderal. polisi Drs.Listiyo sigit dan panglima TNI jenderal andika perkasa dan kepala BPH Migas Dr.IR.M.fanshurullah asa. M. T. agar dapat di tidak tegas Oknum anggota TNI dan Oknum anggota polri yg mempunyai gudang minyak solar ilegal dan meminta bulanan kepada pemilik gudang solar ilegal dengan senilai Rp lima juta sampai sepuluh juta perbulannya kalau tidak di kasih maka gudang minyak solar ilegal tidak boleh buka jika di buka di tangkap dan saya minta agar anggota polri yg memiliki gudang minyak solar ilegal di pengalaman kepalanya sesuai ucapan bapak kapolri di publik dan saya minta kepada kepala BPH Migas agar SPBU yg menjual minyak solar kepada pelansir atau mafia minyak solar ilegal agar SPBU nya di cabut izin nya jika hanya memberikan surat teguran tidak ada artinya itu SPBU tetap menjual minyak kepada pelangsir .( Taufik )